Berita Nasional
Pelaku UMKM Dapat BLT Rp 3 Juta dari Pemerintah, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
BLT Rp 3 juta ini diharapkan bisa membantu pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya dan meningkatkan kesejahteraannya.
Pelaku UMKM Dapat BLT Rp 3 Juta dari Pemerintah, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
TRIBUNGAYO.COM - Kabar gembira, bagi Anda yang sedang mengembangkan usaha.
Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp 3 juta.
Untuk memperoleh BLT UMKM ini Anda tak perlu mendaftar melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang sudah ditutup sejak tahun lalu.
Baca juga: BLT PIP Rp 1 Juta Cair Agustus 2023, Ini Cara Cek NIK NISN untuk Mendapatkannya
BLT Rp3 juta ini merupakan bagian dari program Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Namun, Anda perlu mempersiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan berikut ini:
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos.
Baca juga: Kemendikbud akan Segera Cairkan BLT PIP Tahap 2 pada Agustus 2023, Siswa Harus Penuhi Syarat Ini
- Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Bantuan Sosial Tunai (BST).
Jika sudah memenuhi syarat-syarat di atas, pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri melalui dua cara berikut:
Melalui perangkat desa setempat
Pelaku UMKM bisa menghubungi kepala desa, lurah, atau kader PKH di wilayahnya untuk mengajukan permohonan menjadi penerima PKH.
Baca juga: BLT PKH Tahap 3 akan Dicairkan pada Juli 2023, Berikut Panduan Lengkap Cara Cek Pengumumannya
Pelaku UMKM harus menyerahkan fotokopi KTP, KKS atau KIP, dan bukti usaha mikro, seperti sertifikat usaha, surat izin usaha, atau nota penjualan.
Melalui aplikasi Cek Bansos
UMKM
Bantuan Langsung Tunai
BLT
bantuan usaha
Kementerian Sosial RI
Kemensos RI
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Dewan Sengketa Indonesia Audiensi dengan Dubes RI di Den Haag Belanda, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
DSI Audiensi Bersama Dubes RI di Brussels dan Teken MoU dengan FICA |
![]() |
---|
Diskusi Buku Yusri Fajar, Kritik Sastra di Persimpangan Global dan Lokal |
![]() |
---|
Dewan Sengketa Indonesia Bangun Poros Mediasi dan Arbitrase Jakarta- Luxembourg |
![]() |
---|
Menggali Sengkewe, Telaga tak Pernah Kering, Puisi 18 Penulis Perempuan Gayo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.