Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh

KSAD Perintahkan Pomad Usut Tuntas Kasus Meninggalnya Imam Masykur yang Dilakukan Oknum Paspampres

"Bapak KSAD menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut. Terkait penculikan dan pembunuhan warga sipil oleh tiga orang oknum prajurit," kata Hamim.

|
TRIBUNNEWS.COM
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman telah memerintahkan Polisi Militer TNI Angkatan Darat untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian pemuda asal Aceh, Imam Masykur, oleh tiga oknum TNI. 

KSAD Perintahkan Pomad Usut Tuntas Kasus Meninggalnya Imam Masykur yang Dilakukan Oknum Paspampres

TRIBUNGAYO.COM - Kasus meninggalnya Imam Masykur (25), seorang pemuda asal Bireuen, Aceh di Jakarta mendapat sorotan banyak pihak.

Diketahui, Imam Masykur diculik dan dianiaya hingga tewas oleh Praka Riswandi Manik yang merupakan anggota Paspampres.

Bahkan, Imam Masykur sempat menghubungi anggota keluarganya untuk mengirimkan uang sebesar Rp 50 juta, karena pelaku memintanya.

Namun karena permintaan tebusan tersebut tidak dikabulkan, Imam terus dipukuli di antaranya di bagian punggung.

Baca juga: Kata Pakar Psikologi Forensik: Pelaku Pembunuh Imam Masykur Lakukan Aksi yang Tak Lazim

Video yang diduga penganiayaan terhadap Imam tersebut juga tersebar di media sosial.

Dalam video beredar, tampak seorang pemuda yang diduga Imam Masykur mengerang kesakitan karena punggungnya dipukul berulang kali menggunakan sebuah alat.

Bahkan di video lain yang beredar punggung pemuda tersebut tampak terluka dan berlumuran darah.

Pemuda tersebut juga terdengar mengucapkan kalimat dengan bahasa daerah sambil menangis.

Pemuda tersebut meminta agar keluarganya mengirimkan uang Rp 50 juta sambil menangis.

Baca juga: Oknum Militer Aniaya Warga Aceh hingga Kehilngan Nyawa, Ini Motif dan Modusnya

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman telah memerintahkan Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Pomad) untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian pemuda asal Aceh, Imam Masykur, oleh tiga oknum TNI.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Hamim Tohari mengatakan KSAD telah memerintahkan Pomad untuk menjerat para pelaku dengan hukuman seberat-beratnya.

"KSAD telah memerintahkan Polisi Militer AD untuk mengusut tuntas masalah tersebut dan menjerat pelaku dengan hukuman seberat-beratnya, baik dalam hal pidana umum maupun pidana militer," kata Hamim saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (29/8/2023).

Hamim mengatakan apa yang telah dilakukan oleh tiga orang oknum prajurit tersebut sangat mencederai semangat yang selama ini telah dibangun oleh KSAD agar prajurit TNI AD senantiasa dicintai dan mencintai rakyat.

Selain itu, kata Hamim, KSAD juga menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved