PPPK 2023
Langkah DPR Perpanjang Masa Kerja Tenaga Honorer hingga Desember 2024: Selipkan Pasal Khusus
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus memberikan kontribusi dalam mengupayakan nasib para tenaga honorer. Menjelang tenggat waktu masa kerja para...
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Intan
Langkah DPR Perpanjang Masa Kerja Tenaga Honorer hingga Desember 2024: Selipkan Pasal Khusus
TRIBUNGAYO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus memberikan kontribusi dalam mengupayakan nasib para tenaga honorer.
Menjelang tenggat waktu masa kerja para tenaga honorer yang ditetapkan akan berakhir pada 28 November 2023 mendatang.
Pemerintah saat ini mengupayakan untuk menciptakan terobosan untuk menyelamatkan para tenaga honorer yang terdampak.
Pasalnya terdapat 2,3 juta tenaga honorer yang terdata oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Jumlah tenaga honorer yang kian membengkak ini, membuat pemerintah terkait mencoba untuk melerai permasalahan tersebut dengan menegaskan untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kemudian tidak mengurangi jumlah gaji yang diterima oleh para tenaga honorer selama bekerja.
Dan mengikuti Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Seperti diketahui pembahasan Rancangan Undang-Undang ASN (RUU ASN) tengah berlangsung, dan ditargetkan tuntas pada November 2023 mendatang.
Dimana RUU ASN ini menjadi penentu untuk kelangsungan nasib 2,3 juta tenaga honorer yang akan segera dihapus.
Para tenaga honorer akan mendapatkan jawaban untuk kejelasan masa depan mereka dari RUU ASN yang akan disepakati ini.
Mengingat RUU ASN ini akan mengatur secara terperinci mengenai penangan tenaga honorer atau Non-ASN, menjelang masa kerja yang akan berakhir di November 2023 mendatang.
Akan tetapi pemerintah mengupayakan untuk memperpanjang masa kerja tenaga honorer hingga Desember 2024.
Langkah ini dinilai untuk memberi kesempatan untuk para tenaga honorer beralih menjadi ASN baik melalui seleksi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) ataupun rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Melansir dari Kompas.com pada Rabu (30/8/2023) Komisi II DPR RI akan menyelipkan satu pasal dalam RUU ASN terkait masa penghentian tenaga honorer yang diperpanjang hingga Desember 2024.
tenaga honorer
DPR
Pemerintah
RUU ASN
ASN
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal
Desember 2024
berita tribun gayo hari ini
Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2023: Peserta Dapat Cek Hasil Seleksi Tenaga Teknis dan Kesehatan |
![]() |
---|
Materi Prediksi Soal PPPK Tenaga Kesehatan 2023 untuk Hari Terakhir 4 Desember: Jawaban & Pembahasan |
![]() |
---|
Prediksi Soal Ujian PPPK Tenaga Kesehatan 2023 Manajerial & Sosio Kultural DIlengkapi Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Paket Prediksi Soal Tes Kompetensi Teknis Kebidanan PPPK 2023 Formasi Tenaga Kesehatan & Jawaban |
![]() |
---|
Prediksi Soal Kompetensi Teknis Keperawatan PPPK Tenaga Kesehatan 2023 DIlengkapi Jawaban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.