CPNS 2023

Menpan RB: Perhatikan Syarat Daftar, Dokumen CPNS 2023 dan Link Download Jadwal Resmi

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” tutur Menteri Anas.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Rizwan
kolase Tribungayo.com
Perhatikan Syarat Daftar dan Dokumen CPNS 2023 dan Link Download Jadwal Resmi 

Jika melihat berdasarkan Surat Kepala BKN No. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023.

Pengumuman seleksi CPNS 2023 dan PPPK akan dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16-30 September 2023.

Baca juga: Kemenkumham RI Buka 1.015 Formasi CPNS 2023 Hanya Untuk Dua Posisi Ini, Apa Saja?

Sementara untuk pendaftarannya, dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Bagi Anda yang ingin mendownload Jadwal seleksi CASN yang meliputi CPNS 2023 dan PPPK.

Jadwal seleksi CPNS 2023 dan PPPK tersebut dapat diunduh melalui https://www.bkn.go.id/unggahan/2023/08/S-Jadwal-Seleksi-CASN-2023-DS.pdf.

Masyarakat diimbau agar tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan sebagai ASN melalui jalur CPNS 2023 ini.

Karena pelaksanaan seleksi CASN mengedepankan sistem yang terbuka dan akuntabel.

Untuk diketahui, sistem seleksi CPNS 2023 masih menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), dengan tujuan agar nilai peserta bisa terlihat secara real-time.

Kemudian, Anas mengimbau masyarakat agar cermat mengenali modus penipuan yang dilakukan oknum yang menjanjikan kelulusan pada seleksi CASN dengan meminta imbalan tertentu.

“Harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena sudah dapat dipastikan penipuan.

Persiapkan diri semaksimal mungkin untuk dapat mengikuti rangkaian seleksi CASN,” ujarnya.

Baca juga: Cara Pengisian Formasi CPNS 2023, Lengkap Cara Buat Akun di SSCASN Serta Kisi-Kisi Soal CAT

Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 fokus pada pemenuhan pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.

“Untuk rincian formasi apa yang akan dibuka, nanti tunggu pengumumannya,” ujar Anas.

Mantan Kepala LKPP ini juga mengingatkan bagi calon pelamar yang tertarik untuk bergabung menjadi CPNS 2023 maupun PPPK bahwa harus siap ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan bersedia menerima gaji yang telah ditetapkan sesuai aturan yang ada.

“Perlu komitmen yang tinggi bagi setiap individu yang mengabdikan dirinya untuk negara. Harus bersedia ditempatkan dimanapun termasuk daerah terpencil,” pungkas Anas.

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved