Berita Nasional

Terdakwa Kasus Pencucian Uang Rafael Alun Belikan Istri Tas Hermes Birkin Abu-abu Ostrich Rp300 Juta

Tas paling mahal yang dibeli Rafael Alun untuk istrinya, Ernie Meike Torondek adalah tas Hermes Birkin warna abu-abu Ostrich seharga Rp 300 juta.

Kolase TribunGayo/TribunJakarta/TribunKaltim
Terdakwa Kasus Pencucian Uang Rafael Alun Belikan Istri Tas Hermes Birkin Abu-abu Ostrich seharga Rp 300 Juta. 

Terdakwa Kasus Pencucian Uang Rafael Alun Belikan Istri Tas Hermes Birkin Abu-abu Ostrich seharga Rp 300 Juta

TRIBUNGAYO.COM - Rafael Alun Trisambodo merupakan eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang saat ini sedang terjerat kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ia didakwa dengan sengaja menyamarkan harta kekayaan hasil gratifikasi dengan cara membeli aset atau barang atas nama pihak lain.

Tak hanya itu, keluarganya juga termasuk ibu Rafael, istri dan tiga anaknya juga terlibat dalam kasus pencucian uang.

Baca juga: Keluarga Rafael Alun: Ibu, Istri dan 3 Anaknya Terlibat Pencucian Uang, Ini Isi Dakwaan KPK

Dalam dokumen hasil verifikasi keaslian yang ada pada surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Rafael Alun membelanjakan 68 tas dan 2 buah dompet, serta 1 ikat pinggang merek ternama dengan total harga Rp1,59 miliar.

Dari daftar tersebut, tas paling mahal yang dibeli Rafael Alun untuk istrinya, Ernie Meike Torondek adalah tas Hermes Birkin warna abu-abu Ostrich seharga Rp 300 juta.

Kemudian tas Hermes berwarna Mocca dengan handle berlapis kain corak bernomor seri YNS596CP seharga Rp 200 juta.

Baca juga: Sang Ayah Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka KPK, Mario Dandy Hanya Beri Isyarat Ini

Berikutnya tas Hermes warna biru elektrik dan tas Hermes Constance warna krem masing-masing Rp180 juta, lalu tas Hermes warna biru dongker bernomor seri 2DT606SP seharga Rp175 juta.

Secara keseluruhan, tas yang dibeli oleh eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II ini, yakni 7 tas merek Louis Vuitton, 15 tas merek Chanel, 35 tas merek Hermes, 7 tas merek Christian Dior, 1 tas merek Yves Saint Laurent, 1 tas merek Balenciaga, 1 tas merek Givenchy, dan 1 tas merek Gucci.

Tangis ibunda Mario Dandy, ditolak saat ingin jenguk David, istri Rafael memelas mohon maaf.
Tangis ibunda Mario Dandy, ditolak saat ingin jenguk David, istri Rafael memelas mohon maaf. (Kolase YouTube Kompas TV dan Metro TV)

Kemudian 1 dompet merek Christian Dior, 1 dompet merk Chanel, dan 1 ikat pinggang merek Gucci untuk sang istri.

"Bahwa sekitar tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 bertempat di Jalan Simprug Golf XV Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terdakwa membeli 70 tas dan 1 buah dompet yang keseluruhannya seharga Rp1.594.500.000 yang diperuntukan untuk Ernie Meike Torondek," kata jaksa membaca surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Baca juga: Ditolak saat Jenguk David, Tangis Ibu Mario Dandy Pecah, Istri Rafael:Saya Minta Maaf Pak

Namun saat dilihat dalam dokumen yang sama, tas-tas yang dibeli oleh Rafael Alun untuk istrinya ternyata campuran antara asli dan palsu. Kurang lebih ada 40 barang palsu, dan 31 sisanya tas merek asli.

Tas-tas palsu bermerek tersebut punya harga dikisaran 3-5 juta.

Dakwaan Gratifikasi

Dalam perkara ini, Jaksa KPK mendakwa mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, didakwa menerima gratifikasi bersama-sama sang istri, Ernie Meike Torondek. Total gratifikasi yang diterima senilai Rp 16.644.806.137.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved