Berita Bener Meriah

Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Calo CPNS, Polres Bener Meriah Buru Aktornya

Dalam kasus ini salah satu pelakunya yakni N (46) PNS guru PNS di Sekolah Menengah Pertama (SMP) warga Alue Sijuk, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireun

Penulis: Bustami | Editor: Khalidin Umar Barat
TRIBUNGAYO.COM/BUSTAMI
Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti S.H S.IK didampingi wakapolres dan kasatreskrim beserta Kasi Humas ungkap Kasus penipuan dalam acara Konferensi Pers yang di gelar dihalaman Mapolres setempat, Rabu (30/8/2023). 

Laporan Bustami I Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Penyidik Polres Bener Meriah mengembangkan kasus penipuan calo CPNS yang mengiming-iming meluluskan korban menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bener Meriah.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti S.H S.IK didampingi wakapolres dan kasatreskrim beserta Kasi Humas dalam acara Konferensi Pers yang di gelar di halaman mapolres setempat, Rabu (30/8/2023).

Dalam kasus ini salah satu pelakunya adalah N (46) PNS guru PNS di Sekolah Menengah Pertama (SMP) warga Alue Sijuk, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireun.

Pelaku pun kini sudah ditahan di Mapolres Bener Meriah guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti mengatakan tersangka N berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Bener Meriah di tempat pelariannya di wilayah Labuhan Haji, Aceh Selatan pada 24 Agustus 2023 lalu.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan penipuan tersebut dari salah seorang korban, yaitu, F (35) warga Kampung Uning Teritit, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

Dikatakan Kapolres, bahwa pihak kepolisian kini masih lakukan penyelidikan lebih dalam untuk pengembangan kasus penipuan tersebut.

Termasuk mengejar pelaku lain berinisial I yang juga PNS warga Bireun sebagai otak dari penipuan berkedok luluskan menjadi PNS itu.

"Tersangka I sebagai pelaku utama, kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata kapolres

Sementara pelaku N kepada pihak kepolisian mengaku dirinya hanyalah bertugas mencari para korban.

Kemudian selanjutnya diatur oleh tersangka I yang kini masih dalam pencarian.

"Tersangka N hanyalah calo, bertugas mencari para korban, kemudian uang dari pada para korban juga di serahkan kepada tersangka I, untuk korban sementara berjumlah 16 orang, dengan kerugian mencapai Rp 700 juta," ungkap Kapolres AKBP Nanang Indra Bakti.

Dikatakan, untuk modus operandi para pelaku kepada salah satu korban F warga Bener Meriah  dengan menjanjikan kelulusan kepadanya dengan melalui jalur khusus.

Namun syarat dalam perjanjian itu korban harus mentransfer uang 40 juta ke tersangka, terbukti dengan ditemukan slip pengiriman.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved