Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh

Keluarga Imam Masykur Korban Pembunuhan Oknum Paspampres Didampingi 40 Pengacara

"Kita terpanggil untuk berjuang bersama, agar kasus ini diusut tuntas dan keluarga mendapat keadilan,” tutur Muhammad Zubir.

Kolase TribunGayo.com
Sebanyak 40 pengacara akan mendampingi keluarga Imam Masykur (25), pemuda asal Bireuen, Aceh yang dianiaya hingga tewas oleh oknum Paspampres. Para pengacara tersebut bergabung dengan Law Firm Hotman Paris dan Partner milik Hotman Paris. 

Keluarga Imam Masykur Didampingi 40 Pengacara, Perjuangkan Keadilan untuk Korban Pembunuhan Oknum Paspampres

TRIBUNGAYO.COM – Sebanyak 40 pengacara akan mendampingi keluarga Imam Masykur (25), pemuda asal Bireuen, Aceh yang dianiaya hingga tewas oleh oknum Paspampres.

Ke-40 pengacara tersebut berasal dari berbagai kantor hukum di Aceh yang bergabung dengan Law Firm Hotman Paris dan Partner milik Hotman Paris.

Sebelumnya diberitakan, Imam Masykur diculik, disiksa, dan dibunuh oleh tiga oknum TNI, satu di antaranya bertugas di satuan pengamanan presiden (Paspampres).

Baca juga: Nasir Djamil Minta LPSK dan Komnas HAM RI Kawal Kasus Kematian Imam Masykur

Mereka kini ditahan di Pomdam Jaya.

TNI melansir, pelaku berinisial Praka RM dari satuan pengamanan Paspampres, Praka S dan Praka J, bertugas di Kantor Penghubung Kodam Iskandar Muda Aceh di Jakarta.

Satu warga sipil, diduga abang ipar dari Praka RM kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Sejumlah kelompok mengutuk aksi keji tersebut.

Mereka meminta Presiden Joko Widodo mengawal proses hukum yang berjalan dan memberi sanksi pecat serta hukuman mati.

Baca juga: LPSK Tawarkan Perlindungan untuk Keluarga Imam Masykur yang Tewas Ditangan Oknum Paspampres

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyatakan, maksimal akan dihukum mati untuk pelaku pembunuhan berasal dari oknum TNI.

Atas kasus tersebut, para pengacara tersebut menerima ajakan Hotman Paris untuk memperjuangkan keadilan bagi korban pembunuhan oknum Paspampres, Imam Masykur warga Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh.

Koordinator 911 Hotman Paris di Aceh, Muhammad Zubir pada wartawan, Kamis (31/8/2023) menyebutkan, pihaknya telah mengantongi surat kuasa dari ibu korban, Fauziah.

“Ada 40 pengacara total dari berbagai kantor hukum tergabung dalam 911 Hotman Paris.

Kita terpanggil untuk berjuang bersama, agar kasus ini diusut tuntas dan keluarga mendapat keadilan,” tutur Muhammad Zubir melalui telepon.

Langkah berikutnya, tim di Aceh mempersiapkan keberangkatan keluarga korban ke Jakarta untuk bertemu Hotman Paris dan langkah hukum lanjutan dari kasus itu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved