Kebakaran di Bener Meriah

Begini Kronologi Kebakaran Rumah dan Pemiliknya juga Terbakar hingga Meninggal Dunia di Bener Meriah

Kebakaran rumah yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Kabupaten Bener Meriah  diduga penyebabnya konsleting arus listrik.

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
Dok Polisi
Petugas dan warga mengevakuasi korban kebakaran rumah yang meninggal dunia di Kampung Timur Jaya Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Minggu (3/9/2023) sekira pukul 04.00 WIB. 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Kebakaran rumah yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Kabupaten Bener Meriah  diduga penyebabnya konsleting arus listrik.

Peristiwa kebakaran rumah yang memilukan ini terjadi tepatnya di Kampung Timur Jaya Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Minggu (3/9/2023) sekira pukul 04.00 WIB.

Rumah terbakar adalah berkontruksi kayu dengan korban meninggal dunia adalah May Syaratdin (43 tahun).

Hal itu dikatakan Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, S.H,. S.I.K. melalui Kapolsek Permata Iptu Taufik Kurniawan, S.I.Kom kepada TribunGayo.com.com.

Ia mengatakan berdasarkan hasil olah tenpat kejadian perkara (TKP) dan wawancara dengan saksi-saksi didapat informasi bahwa sumber api diduga berasal dari konsleting arus listrik.

Alhasil menyebabkan bangunan yang berkonstruksi kayu hangus terbakar beserta pemiliknya May Syaratdin (43) dan meninggal dunia.

"Korban Syaratdin lagi tertidur lelap saat kejadian, sehingga dirinya ikut terbakar dan meninggal dunia," kata Kapolsek.

Baca juga: BREAKING NEWS: Rumah Beserta Pemilik Terbakar di Bener Meriah

Baca juga: Senator Fachrul Razi Kunjungi Rumah Almarhum Imam Masykur, Pelaku Harus Dipecat dan Dihukum Mati

Sementara untuk saat ini korban telah dievakuasi oleh tim medis dan aparat keamanan TNI-POLRI.

"Pihak keluarga menolak untuk dilakukan outopsi terhadap korban sehingga korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga guna untuk dilakukan pemakaman di Kampung Timur Jaya," tuturnya 

Untuk kronologi kejadian kata Kapolsek, kebakaran yang memilukan ini pertama sekali dilihat olehs saksi bernama Abdul Mutalib (50) sekira pukul 04.00 wib.

Saksi melihat cahaya terang dari dalam rumahnya sehingga keluar untuk melihat.

Bamun cahaya tersebut berasal dari rumah Maysaratdin yang dalam keadaan terbakar dan api sudah membesar.

Setelah melihat api kian membesar saksi Abdul Mutalib kemudian sampaikan kepada warga lainnya,

Kemudian berusaha memadamkan api dengan alat seadanya namun api terus membesar, akhirnya menghubungi petugas Damkar Permata untuk dapat segera mendapatkan bantuan.

Baca juga: Daftar Peraih Penghargaan Individu Turnamen Voli Kapolri Cup 2023 Kategori Putra dan Putri

Baca juga: Anggota DPRA Yahdi Hasan Usulkan Bangun Rumah Layak Huni untuk Lansia di Aceh Tenggara

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved