CPNS 2023
Apakah SKCK Menjadi Syarat Daftar CPNS 2023? Begini Penjelasannya
Bagi para peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS 2023) yang saat ini sedang mempersiapkan dokumen persyaratan untuk mendaftar.
Penulis: Intan Mutia | Editor: Malikul Saleh
Apakah SKCK Menjadi Syarat Daftar CPNS 2023? Begini Penjelasannya
TRIBUNGAYO.COM- Bagi para peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS 2023) yang saat ini sedang mempersiapkan dokumen persyaratan untuk mendaftar.
Maka, harus simak penjelasan rinci mengenai persyaratan lengkap pelamar CPNS 2023 agar tidak ada yang terlewatkan.
Mungkin banyak dari pelamar yang menanyakan apakah surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dibutuhkan untuk mendaftar CPNS 2023.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada pendaftaran CPNS memang SKCK tidak termasuk dalam syarat daftar dokumen yang harus dilengkapi oleh para pelamar.
Disamping itu, perlu diketahui bahwa menjelang pendaftaran CPNS 2023 digelar.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) telah memberikan pernyataan penting jelang rekrutmen CPNS 2023 dimulai.
Baca juga: 86 Kumpulan Contoh Soal SKD CPNS 2023 Khusus Materi TWK Sesuai Kisi-Kisi terbaru
Dalam pernyataan pentingnya, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menghimbau para calon pelamar yang ingin berkarir sebagai ASN untuk menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syaratnya.
Sebelum mendaftar, para pelamar harus mencermati syarat pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK secara umum.
Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh para calon pelamar CASN adalah seperti misalnya, terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.
“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” ujar Menteri Anas di Jakarta, yang dilansir dari laman Kemenpan-RB pada Senin (4/9/2023).
Selain itu, Menpan RB menegaskan calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” tuturnya.
Dokumen-dokumen yang sekiranya dibutuhkan juga dapat dipersiapkan terlebih dahulu, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman.
“Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” tegasnya.
Baca juga: 195 Contoh Soal Tes CPNS 2023 dan Kunci Jawaban, Soal Lengkap TWk, TIU dan TKP
CPNS 2025: Portal Resmi Pendaftaran, Link, dan Cara Membuat Akun |
![]() |
---|
Info Rekrutmen PPPK dan CPNS 2024 Terbaru: Lowongan di Kemensos, Kemenhub dan Bawaslu |
![]() |
---|
18.557 Formasi PPPK dan CPNS 2024 Bawaslu di ACC Menteri PANRB: Menyongsong Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Kabar Terbaru! Pemerintah Lagi Detailkan Formasi PPPK-CPNS 2024 untuk IKN, Pendaftaran Segera Dibuka |
![]() |
---|
Daftar Link Pengumuman dan Kode Kelulusan CPNS Setjen DPR RI 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.