Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh

LPSK Temui Seorang Saksi di Aceh, Kasus Imam Masykur Dibunuh Oknum Paspampres, Ibu Korban ke Jakarta

LPSK turun ke Aceh dan menemui  S (40), salah seorang saksi dalam kasus pembunuhan dilakukan oknum pasukan pengaman presiden (Paspamres), Imam Masykur

Editor: Rizwan
Kolase TribunGayo/TribunKaltim
LPSK Temui Seorang Saksi di Aceh, Kasus Imam Masykur Dibunuh Oknum Paspampres, Ibu Korban ke Jakarta 

TRIBUNGAYO.COM - Kasus pembunuhan dialami Imam Masykur hingga kini masih terus didalami pihak terkait.

Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga ikut menyelidiki memastikan proses hukum berjalan lancar.

Terkini LPSK turun ke Aceh dan menemui  S (40), salah seorang saksi dalam kasus pembunuhan yang dilakukan oknum pasukan pengaman presiden (Paspamres), Imam Masykur (25).

Selain oknum Paspampres juga terlibat 2 oknum TNI lain dan warga sipil.

Mengutip Kompas.com, seorang pengacara keluarga korban Muhammad Zubir menyebutkan, LPSK hadir ke Aceh untuk keperluan penyelidikan lembaga tersebut, Minggu (3/9/2023).

“Salah seorang saksi yang dimintai keterangan S (40), saksi yang mengetahui awal mula peristiwa pembunuhan tersebut,” terang Muhammad Zubir.

Dia menyebutkan, pengambilan keterangan saksi telah selesai dilakukan.

Kemudian LPSK akan menentukan langkah untuk menangani kasus pembunuhan terhadap Imam, warga Kabupaten Bireuen itu.

“Sudah selesai diambil keterangannya,” terangnya. Muhammad Zubir merupakan salah seorang pengacara yang tergabung dalam tim Hotman Paris Law Firm.

Baca juga: Pengacara Jakarta Nyatakan Prihatin Mendalam Kasus Meninggalnya Warga Aceh Imam Masykur

Tim ini terdiri dari puluhan pengacara dari Aceh dan Jakarta.

Sedangkan keluarga Imam sudah berada di Jakarta.

Keluarga berharap kasus itu dibuka seterang-terangnya dan pelaku dihukum seberat-beratnya.

Sebelumnya Imam Masykur diculik, disiksa dan dibunuh oleh tiga oknum TNI, satu diantaranya bertugas di satuan pengamanan presiden (Paspampres).

Mereka kini ditahan di Pomdam Jaya.

TNI melansir pelaku berinisial Praka RM, di satuan pengamanan Paspamres, Praka S dan Praka J, bertugas di Kantor Penghubung Kodam Iskandar Muda Aceh di Jakarta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved