Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh

Tersangka Kasus Meninggalnya Warga Aceh Imam Masykur Jadi 6 Orang, Pomdam Jaya Beberkan Peran Pelaku

Jumlah tersangka dalam kasus tersebut kini sudah menjadi enam orang dengan rincian 3 oknum TNI dan 3 warga sipil.

Editor: Rizwan
Kolase TribunGayo.com
UPDATE Kasus Meninggalnya Warga Aceh Imam Masykur, Tersangka 3 Oknum TNI dan 3 Warga Sipil 

Peran pihak sipil
 
Selain prajurit TNI, ada tiga warga sipil yang terlibat dalam penculikan hingga pembunuhan Imam Maskyur.

Ketiganya yakni AM, H, dan ZS yang merupakan kakak ipar Praka RM.

AM dan H merupakan penadah hasil kejahatan yang dilakukan tiga prajurit TNI tersangka pembunuh dan pemeras Imam.

Sedangkan ZS adalah pihak yang membawa mobil saat tiga prajurit TNI menculik Imam dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada 12 Agustus 2023.

Imam Masykur diduga mendapat penganiayaan hingga meninggal dunia.

Jenazah Masykur ditemukan warga di Sungai Citarum, tepatnya di Bendungan POJ Curug, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang. 

RSUD Karawang menerima jenazah dari Polres Karawang pada 15 Agustus 2023 dan kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya dan Pomdam Jaya pada 22 Agustus 2023.(*)

Baca juga: Begini Cerita Warga yang Pertama Temukan Mayat Imam Masykur Warga Aceh Korban dari Oknum Paspampres

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul 6 Orang Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur: 3 Prajurit TNI, Sisanya Warga Sipil

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved