Berita Nasional
KPK Panggil Cak Imin Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi, Juru Bicara Ali Fikri: Belum Ada Konfirmasi
"Sejauh ini, informasi yang kami peroleh, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan perihal kehadirannya," ujar Ali.
KPK Panggil Cak Imin Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi, Juru Bicara Ali Fikri: Belum Ada Konfirmasi
TRIBUNGAYO.COM - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin hari ini, Selasa (5/9/2023) dijadwalkan akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan surat pemanggilan terhadap Muhaimin Iskandar telah dikirim oleh tim penyidik pada 31 Agustus 2023.
Baca juga: Jadi Pasangan Capres dan Cawapres dalam Pilpres 2024, Ini Profil Serta Harta Anies dan Cak Imin
"Sejauh ini, informasi yang kami peroleh, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan perihal kehadirannya," ujar Ali.
Seharusnya, berdasarkan agenda pemeriksaan, Cak Imin dijadwalkan akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.00 WIB.
Adapun perkara yang terjadi pada 2012 di Kementerian yang kini berganti nama menjadi Kemenaker itu disidik KPK sejak Juli 2023. KPK sendiri telah melayangkan surat panggilan terhadap Cak Imin sejak pekan lalu.
KPK juga menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi di Kemenaker ketika Cak Imin masih menjadi menteri tidak ada kaitannya dengan situasi politik saat ini.
Baca juga: Duet Anies-Cak Imin Resmi Dideklarasikan, Surya Paloh: Pasangan Ini Bagaikan Botol dan Tutup Botol
"Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut, setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya, sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," kata Ali Fikri pada 3 September 2023.
Ali juga memastikan pengusutan perkara ini jauh sebelum adanya deklarasi Cak Imin menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan untuk maju di Pemilihan Presiden (pilpres) 2024.
KPK mengklaim, penanganan perkara di Kemenaker dilakukan sebelum terjadi dinamika politik akhir-akhir ini.
Baca juga: Duet Anis-Cak Imin, Demokrat Aceh Tengah Siap "Move On" & Fokus Arah ke Depan
Bahkan, komisi antirasuah juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor Kemenaker beberapa waktu lalu dalam proses penyidikan.
"Perlu dipahami, jauh sebelum (deklarasi Anies-Cak Imin) itu, kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut," ujar Ali Fikri.
"Jauh sebelum hiruk-pikuk persoalan (politik) tersebut, kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," katanya lagi.
Baca juga: Sikap PKS Setelah Muhaimin Iskandar Jadi Cawapres Dampingi Anies pada Pilpres 2024: Tetap Mendukung
Oleh karenanya, KPK berharap tidak ada pihak-pihak yang mengaitkan proses penegakan hukum dengan isu politik.
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
Muhaimin Iskandar
Cak Imin
korupsi
Kementerian Tenaga Kerja
Kemenaker
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Diskusi Publik Penyair Asia Tenggara dan Pentas Puisi Menuju PPN XIII |
![]() |
---|
Mubadala Energy Paparkan Rencana Kerja Strategis Bersama Pemko Lhokseumawe dan SKK Migas |
![]() |
---|
Tim SMAN Unggul Seribu Bukit Raih Juara di Final Toyota Eco Youth 13, Dihadiri Bupati Gayo Lues |
![]() |
---|
Oknum Guru SD di Lampung Viral Usai Hendak Cekik Murid Saat Upacara |
![]() |
---|
Munas IV PERADI: Pemilihan Ketua Umum PERADI Secara Langsung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.