Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh
Ada Hotman Paris, Dek Fad & Haji Uma Saat Bertemu 3 Oknum TNI, Fauziah: Kenapa Kamu Bunuh Anak Saya?
Fauziah dipertemukan dengan 3 oknum TNI yang diduga sebagai selaku pembunuh putranya yang ditahan di Pomdam Jaya.
Editor:
Rizwan
Serambinews.com
Fauziah (ibunda Imam Masykur,) kuasa hukum Hotman Paris dan tim serta anggota Komisi I DPR RI asal Aceh, Fadhlullah SE atau Dek Fad dan anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma mendatangi Pomdam Jaya, Selasa (5/9/2023)
(1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
(2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
(3) Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
(4) Dengan penganiayaan disamakan sengaja merusak kesehatan.
(5) Percobaan untuk melakukan kejahatan ini tidak dipidana.
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ibunda Imam Masykur Bertemu dengan Tiga Pelaku Oknum TNI Pembunuh Putranya di Sel Pomdam Jaya
Tags
Hotman Paris
Dek Fad
Haji Uma
Imam Masykur
Fauziah
Oknum TNI
Pomdam Jaya
tribungayo
Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh
Berita Terkait
Berita Terkait: #Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh
Nasib Tiga Terdakwa Pembunuhan Berencana Terhadap Imam Masykur Ditentukan Hari Ini |
![]() |
---|
Pertemuan yang Tak Diharapkan Terjadi, Ibunda Imam Masykur Syok Dihampiri Keluarga Pembunuh Anaknya |
![]() |
---|
4 Saksi Kunci Kasus Imam Masykur Dibawa ke Jakarta, Satu Diantaranya Belum Pernah Muncul ke Publik |
![]() |
---|
FAKTA Sidang Perdana Pembunuhan Imam Masykur Asal Aceh, Oditur Militer Ungkap Kekejaman 3 Oknum TNI |
![]() |
---|
Hotman Paris Ungkap Pembunuhan Imam Masykur Diduga Diperintah Pengusaha, Ini Sosoknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.