Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh

Ada Hotman Paris, Dek Fad & Haji Uma Saat Bertemu 3 Oknum TNI, Fauziah: Kenapa Kamu Bunuh Anak Saya?

Fauziah dipertemukan dengan 3 oknum TNI yang diduga sebagai selaku pembunuh putranya yang ditahan  di Pomdam Jaya.

Editor: Rizwan
Serambinews.com
Fauziah (ibunda Imam Masykur,) kuasa hukum Hotman Paris dan tim serta anggota Komisi I DPR RI asal Aceh, Fadhlullah SE atau Dek Fad dan anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma mendatangi Pomdam Jaya, Selasa (5/9/2023) 

(1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
(2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
(3) Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
(4) Dengan penganiayaan disamakan sengaja merusak kesehatan.
(5) Percobaan untuk melakukan kejahatan ini tidak dipidana.

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ibunda Imam Masykur Bertemu dengan Tiga Pelaku Oknum TNI Pembunuh Putranya di Sel Pomdam Jaya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved