Demo DPRK Terkait Marak Narkoba

BREAKING NEWS: Marak Peredaran Narkoba, LSM Korek Demo DPRK Aceh Tenggara 

Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (LSM-Korek) Kabupaten Aceh Tenggara, melakukan demo tuntut berantas narkoba di DPRK

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
 TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI  
Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (LSM-Korek) Kabupaten Aceh Tenggara, melakukan demo tuntut berantas narkoba di depan Kantor DPRK Aceh Tenggara,  Rabu (6/9/2023). 

Laporan Asnawi Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (LSM-Korek) Kabupaten Aceh Tenggara, melakukan demo tuntut berantas narkoba di depan Kantor DPRK Aceh Tenggara, Rabu (6/9/2023). 

Dalam aksi demo itu, massa turut membawa spanduk dan pengeras suara.

Pendemo berorasi di depan DPRK Aceh Tenggara meminta diberantas peredaran narkoba yang marak khususnya jenis sabu di bumi sepakat segenap yang sudah mengakar. 

Kedatangan demonstran disambut Wakil Ketua DPRK Aceh Tenggara Jamudin, Ketua Fraksi Pisoe Meusalub DPRK Aceh Tenggara, Tgk Marwan Husni, anggota DPRK, Samsuariadi ST.

"Kita memberikan apresiasi atas kepedulian terhadap penyalahgunaan narkoba di bumi sepakat segenap," kata Jamudin.

Penyalahgunaan narkoba ini telah menimbulkan gangguan Kamtibmas di bumi sepakat segenap seperti tindakan kriminalitas dan aksi pencurian yang cukup meresahkan masyarakat di bumi sepakat segenap khususnya para petani dalam arti luas.

Baca juga: Kepala Resort KSDA: Personel tak Memadai, Pengawasan Satwa Dilindungi di Aceh Tenggara Jadi Lemah 

Baca juga: Polisi Kembangkan Kasus Perdagangan Satwa Harimau Sumatera di Aceh Tenggara

"Kami minta komitmen polisi untuk memberantas peredaran narkotika jenis sabu yang marak di Aceh Tenggara.

Penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini telah merambah berbagai elemen masyarakat hingga ke petani dan buruh kasar," kata Irwansyah, Ketua LSM Korek Kabupaten Aceh Tenggara.

Menurutnya, maraknya peredaran narkoba di Aceh Tenggara ini perlu peran serta aparat kepolisian bersama aparat desa.

Apabila narkoba marak di desa, Pj Bupati Aceh Tenggara harus mencopot Penghulu Kute.

Ini penting sebagai bukti keseriusan memberantas peredaran narkoba yang kini meresahkan masyarakat Aceh Tenggara.

Dikatakan, untuk memberantas narkoba ini perlu keseriusan dan kepada DPRK Aceh Tenggara perlu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap pihak-pihak terkait di bumi sepakat segenap.(*)

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 juga Buka Jalur Cumlaude, Diaspora, Penyandang Disabilitas & Putra/Putri Papua

Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Dibuka 17 September 2023, Ini 7 Dokumen yang Perlu Anda Siapkan

Baca juga: Ada Hotman Paris, Dek Fad & Haji Uma Saat Bertemu 3 Oknum TNI, Fauziah: Kenapa Kamu Bunuh Anak Saya?

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved