Berita Aceh Tengah

Pejabat Kejari Aceh Tengah Dicatut, Pelaku Minta Uang ke Korban Rp 100 juta

Terkini, pelaku mencatut nama pejabat Kejaksaan Negeri Aceh Tengah dan meminta calon korban transfer dana sebesar Rp 100 Juta.

Penulis: Romadani | Editor: Khalidin Umar Barat
TribunGayo.com
Yovandi Yazid SH MH 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Pelaku penipuan dengan modus pencatutan nama pejabat dan menyasar sejumlah calon korban di Kabupaten Aceh Tengah.

Terkini, pelaku mencatut nama pejabat Kejaksaan Negeri Aceh Tengah dan meminta calon korban transfer dana sebesar Rp 100 Juta.

Kejaksaan Negeri Aceh Tengah dalam keterangan persnya Rabu (6/9/2023) mengecam tindakan penipuan ini, yang merugikan baik secara pribadi maupun institusinya.

Informasi yang dihimpun wartawan pelaku penipuan menggunakan metode komunikasi melalui pesan WhatsApp, mengaku sebagai Kasi Intelijen Kejari Aceh Tengah dengan nomor 082115340058, dan menghubungi Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah melalui nomor 082211968166.

Pihak Kejari Negeri Aceh Tengah telah berhasil melacak dua nomor yang digunakan oleh pelaku penipuan ini hingga ditemukan lokasinya berada di Kelurahan Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Aceh Tengah telah mengirim surat kepada kepala daerah dan stafnya, meminta mereka untuk tidak merespon panggilan telepon, SMS, atau pesan WhatsApp dari individu yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai kejari setempat dan mencoba meminta uang, barang atau hal lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Yovandi Yazid, S.H., M.H., juga mengimbau  para pejabat di Kabupaten Aceh Tengah dan masyarakat umumnya agar berhati-hati dan tidak mudah percaya pada individu yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Tengah.

"Untuk melaporkan kejadian serupa yang melibatkan Pejabat Kejari Aceh Tengah, masyarakat diharapkan datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tengah atau menghubungi Hotline Pengaduan Kejari Aceh Tengah melalui nomor 0852 6020 1200," jelas Yovandi Yazid. (*)

Baca juga: Masyarakat Serule Aceh Tengah Minta PLN Segera Pasang Tiang Listrik Standar

Baca juga: Kisah Tuti, Petugas Kebersihan yang Bersihkan Sampah di Jalan Saat Mahasiswa Demo DPRK Aceh Tengah

Baca juga: Kumpulan 200 Lebih Contoh Soal CPNS 2023 TWK, TKP dan TIU Beserta Jawaban

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

 

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved