Berita Aceh Tengah
Pejabat Kejari Aceh Tengah Dicatut, Pelaku Minta Uang ke Korban Rp 100 juta
Terkini, pelaku mencatut nama pejabat Kejaksaan Negeri Aceh Tengah dan meminta calon korban transfer dana sebesar Rp 100 Juta.
Penulis: Romadani | Editor: Khalidin Umar Barat
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Pelaku penipuan dengan modus pencatutan nama pejabat dan menyasar sejumlah calon korban di Kabupaten Aceh Tengah.
Terkini, pelaku mencatut nama pejabat Kejaksaan Negeri Aceh Tengah dan meminta calon korban transfer dana sebesar Rp 100 Juta.
Kejaksaan Negeri Aceh Tengah dalam keterangan persnya Rabu (6/9/2023) mengecam tindakan penipuan ini, yang merugikan baik secara pribadi maupun institusinya.
Informasi yang dihimpun wartawan pelaku penipuan menggunakan metode komunikasi melalui pesan WhatsApp, mengaku sebagai Kasi Intelijen Kejari Aceh Tengah dengan nomor 082115340058, dan menghubungi Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah melalui nomor 082211968166.
Pihak Kejari Negeri Aceh Tengah telah berhasil melacak dua nomor yang digunakan oleh pelaku penipuan ini hingga ditemukan lokasinya berada di Kelurahan Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Aceh Tengah telah mengirim surat kepada kepala daerah dan stafnya, meminta mereka untuk tidak merespon panggilan telepon, SMS, atau pesan WhatsApp dari individu yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai kejari setempat dan mencoba meminta uang, barang atau hal lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Yovandi Yazid, S.H., M.H., juga mengimbau para pejabat di Kabupaten Aceh Tengah dan masyarakat umumnya agar berhati-hati dan tidak mudah percaya pada individu yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Tengah.
"Untuk melaporkan kejadian serupa yang melibatkan Pejabat Kejari Aceh Tengah, masyarakat diharapkan datang langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tengah atau menghubungi Hotline Pengaduan Kejari Aceh Tengah melalui nomor 0852 6020 1200," jelas Yovandi Yazid. (*)
Baca juga: Masyarakat Serule Aceh Tengah Minta PLN Segera Pasang Tiang Listrik Standar
Baca juga: Kisah Tuti, Petugas Kebersihan yang Bersihkan Sampah di Jalan Saat Mahasiswa Demo DPRK Aceh Tengah
Baca juga: Kumpulan 200 Lebih Contoh Soal CPNS 2023 TWK, TKP dan TIU Beserta Jawaban
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Ungkap 11 Kasus Narkotika, 6 Tersangka Diamankan |
![]() |
---|
Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Pasar Bale Atu Takengon, Ini Pengakuan SY |
![]() |
---|
Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Korupsi, Curanmor, Pemerkosaan hingga Narkoba |
![]() |
---|
Tenaga PPPK BPBD Aceh Tengah Terlibat Kasus Curanmor, Kalaksa Sebut Pelaku Sosok yang Dipercaya |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Kasus Korupsi Pasar Bale Atu Takengon, 7 Orang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.