Berita Viral
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Hakim:Terdakwa Menikmati Perbuatannya hingga Lakukan Selebrasi
"Terdakwa menikmati perbuatannya, bahkan melakukan selebrasi serta menyebarkan rekaman video atas perbuatannya," jelas hakim.
"Kalau tidak memenuhi restitusi tentu saja ada hukuman tambahan, sebenarnya kita mau kawal saja," papar Jonathan.
Sebagai informasi, pasca vonis tersebut, Mario Dandy dan JPU masih pikir-pikir sebelum mengajukan banding.
Sedangkan, terdakwa lain dalam kasus ini yakni Shane Lukas telah divonis 5 tahun penjara, Kamis (7/9/2023).
Dalam persidangan setelah hakim membacakan putusan, Shane Lukas menyatakan akan banding atas vonis 5 tahun penjara itu.
Adapun vonis kurungan penjara ini sama seperti tuntutan JPU yang juga meminta hukuman 5 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Perbuatannya Dinilai Sadis dan Kejam, Merusak Masa Depan David
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Hakim Minta Rubicon Dilelang untuk Bayar Restitusi Rp 25 M
Mario Dandy
David Ozora
Majelis Hakim
Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan
penganiayaan
vonis mario dandy
Rafael Alun Trisambodo
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Bu Guru Joget Tanpa Busana di Jember Viral, DPRD Beri Tanggapan |
![]() |
---|
Jubir ASN Gayo Lues Sukses Rakit Mobilnya Gunaka Bahan Bakar dari Gas Elpiji 3 Kg |
![]() |
---|
Lirik Lagu "Suci Dimana Kini Kau Berada" By Pudar Gazza Musisi Asal Aceh yang Viral di Malaysia |
![]() |
---|
Beberapa Kali Dihamili Kakak Kandung & Digugurkan, Adik: Cepat Pulang Kak, Aku Tunggu |
![]() |
---|
VIRAL, Nenek Roisah Pengemis Asal Kediri Meninggal, Punya Warisan Rp 300 Juta Tersimpan dalam 50 Tas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.