Berita Aceh Tenggara
Pemkab Aceh Tenggara Bentuk Tim Disiplin dan Kode Etik ASN, Pengamat: Aktifkan Fingerprint
"Karena tim turun melaporkan bagaimana keadaan di lapangan, apakah ASN disiplin atau tidak sesuai temuan yang kita sampaikan kepada pimpinan," ujarnya
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Pemkab Aceh Tenggara Bentuk Tim Disiplin dan Kode Etik ASN, Pengamat: Aktifkan Fingerprint
Laporan Asnawi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara telah membentuk tim disiplin dan penindakan kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing instansi.
"Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir telah perintahkan tim disiplin dan penindakan kode etik ASN turun ke OPD-OPD.
Tim yang melibatkan dari unsur Setdakab, BKPSDM Aceh Tenggara, Inspektorat telah turun ke OPD-OPD melakukan inspeksi mendadak (Sidak)," ujar Plt Sekdakab Aceh Tenggara, Yusrizal ST.
Baca juga: Pembunuhan di Aceh Tenggara: Tak Tahan Diteror, Ayah dan Anak Habisi Korban Hingga Meregang Nyawa
Menurut Plt Sekda, berdasarkan temuan tim yang sidak akan disampaikan langsung kepada Pj Bupati Aceh Tenggara untuk dilakukan evaluasi atau pembinaan.
"Karena tim turun melaporkan bagaimana keadaan di lapangan, apakah ASN disiplin atau tidak sesuai temuan yang kita sampaikan kepada pimpinan," ujar Yusrizal ST.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrulzaman, memberikan apresiasi kepada Pj Bupati Aceh Tenggara yang begitu peduli terhadap pelayanan di OPD-OPD agar berjalan maksimal.
Baca juga: Miliki Sabu 4,11 Gram, Dua Petani di Aceh Tenggara Ditangkap Sat Resnarkoba
Kata Dr Nasrulzaman, bagi PNS yang tidak pernah masuk kantor juga harus dilaporkan kepada pimpinan.
Jadi, agar laporan lebih efektif seluruh kantor-kantor jajaran di Pemkab Aceh Tenggara harus kembali diaktifkan fingerprint atau absensi secara elektronik.
Kehadiran ASN ini bisa dievaluasi setiap tiga bulan sekali.
Dan, ASN yang tidak disiplin harus diproses secara kode etik sehingga ada contoh bagi ASN lain untuk dapat bekerja secara maksimal.
Baca juga: Truk Fuso Terjun ke Jurang di Gayo Lues karena Rem Blong, Sopir dan Kernet Asal Aceh Tenggara
Ini tentunya juga harus mendapat dukungan dari DPRK Aceh Tenggara guna menertibkan ASN yang tak disiplin apalagi yang tak masuk kantor. (*)
Aceh Tenggara
Kutacane
tim disiplin
kode etik
ASN
Aparatur Sipil Negara
Pengamat Kebijakan Publik Aceh
TribunGayo.com
berita gayo terkini
| Kepemilikan SIM di Aceh Tenggara Selama Bulan Oktober Bertambah 286 Orang |
|
|---|
| Pelanggan PDAM Tirta Aceh Tenggara Menunggak Rekening Air Capai Rp 1,2 Miliar |
|
|---|
| Lima Rumah Terbakar di Desa Batu Hamparan Aceh Tenggara |
|
|---|
| Pipa PDAM di Lawe Sikap Rusak Diterjang Banjir Bandang, Suplai Air Bersih ke Pelanggan tak Maksimal |
|
|---|
| Jelang Mutasi Kepsek SMA dan SMP di Aceh Tenggara, Barisan Sepuluh Pemuda Minta Polisi Usut Dana BOS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Plt-Sekda-Yusrizal-ST.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.