Berita Gayo Lues

Pj Bupati Gayo Lues Cek dan Data Ratusan Kendaraan Dinas Pejabat

Pj Bupati menegaskan, jangan pernah disalahkan gunakan kendaraan dinas tersebut, apalagi dibisniskan untuk kepentingan pribadi.

Penulis: Rasidan | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/RASIDAN
Pj Bupati Gayo Lues Drs Alhudri mengecek dan mendata satu persatu kendaraan dinas Pejabat di lingkungan Pemkab Gayo Lues, di halaman parkir Stadion Seribu Bukit, Kamis (14/9/2023). 

Pj Bupati Gayo Lues Cek dan Data Ratusan Kendaraan Dinas Pejabat

Laporan Rasidan | Gayo Lues

TRIBUNGAYO.COM, BLANGKEJEREN - Pj Bupati Gayo Lues, Drs Alhudri bersama tim aset dan unsur Forkompinda melakukan apel pemeriksaan kendaraan Dinas di lingkungan Pemkab setempat.

Apel penertiban kendaraan dinas roda empat dan roda enam itu berlangsung di Halaman Parkir Stadion Seribu Bukit Gayo Lues, Kamis (14/9/2023).

Berdasarkan amatan TribunGayo.com, dari ratusan aset pemerintah daerah berupa kendaraan roda empat dan roda enam tersebut, kini dievaluasi dan didata ulang untuk ditertibkan.

Baca juga: Harga Kopi Arabika di Gayo Lues Capai Rp 45.000 per Bambu, Robusta dan Lampung Anjlok

Bahkan sejumlah kendaraan dinas itu kini menunggak pajak.

Sejumlah kendaraan dinas milik pejabat tersebut, kini kondisinya sangat memperhatikan dan butuh perawatan.

Selain itu,  sejumlah kendaraan langsung diamankan atau digudangkan oleh bagian aset di bawah Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah  tersebut.

Pj Bupati Gayo Lues Drs Alhudri, mengatakan apel pemeriksaan kendaraan dinas bertujuan mengecek dan melihat langsung serta memastikan kondisi juga penggunaannya.

Baca juga: Musim Panen Raya, Segini Harga Bawang Merah di Kabupaten Gayo Lues

Bahkan perlu dievaluasi dan ditertibkan oleh Pemkab Gayo Lues.

Dikatakan, kendaraan dinas merupakan aset pemerintah daerah yang diberikan kepada pejabat untuk penggunaan dalam rangka menunjang tugas.

Bahkan dalam hal ini, para pemegang kendaraan dinas tersebut diminta agar kendaraan dinas tidak disalahgunakan.

Pj Bupati menegaskan, jangan pernah disalahkan gunakan kendaraan dinas tersebut, apalagi dibisniskan untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: Tinjau Jalan Terangun - Babahrot Sering Kecelakaan, Wakil Ketua DPRK Gayo Lues: Mendesak Butuh Rambu

Tentu hal ini sama dengan mengkhianati sumpah jabatan. Bahkan aset daerah itu jangan sempat hilang dan rusak  maupun digelapkan, karena hal ini dapat dijerat hukum.

"Aset dan barang daerah milik pemerintah ini, agar dirawat dengan baik dan benar, bahkan aset itu akan didata ulang dan terus  dievaluasi untuk pengguna kendaraan dinas.

Hal ini untuk mendukung percepatan pelayanan kepada masyarakat,"sebutnya. (*)

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved