Berita Gayo Lues Hari Ini

Polres Gayo Lues Musnahkan Ladang Ganja 60 Hektare, 6 Pelaku Ditangkap

Seluas 60 hektare ladang ganja di Kabupaten Gayo Lues yang berhasil  ditemukan di empat pegunungan dan lokasi terpisah di dua kecamatan

Penulis: Rasidan | Editor: Rizwan
TRIBUNGAYO.COM/RASIDAN 
PERLIHAT BB DAN TERSANGKA - Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo didampingi Wakapolres dan Kasat Narkoba, melakukan konferensi pers, dalam kasus penangkapan ganja kering dan sabu serta ekstasi, sepanjang bulan Januari hingga Oktober 2025 yang berhasil ditangkap dan diamankan, dengan menghadirkan 6 orang tersangka yang berlangsung di aula Mapolres Gayo Lues di Blangsere, Jumat (24/10/2025). 

Laporan wartawan Tribun Gayo Rasidan/ Gayo Lues 

TribunGayo.com, BLANGKEJEREN - Seluas 60 hektare ladang ganja di Kabupaten Gayo Lues yang berhasil  ditemukan di empat pegunungan dan lokasi terpisah di dua kecamatan, berhasil dimusnahkan kepolisian.

Pemusnahan dengan dicabut lalu dibakar oleh aparat kepolisian Polres Gayo Lues tersebut.

Penemuan dan pemusnahan ladang ganja itu dilakukan sepanjang bulan Januari hingga Oktober 2025.

Pemusahan setelah dilakukan pengembangan dari beberapa tersangka yang berhasil diringkus aparat Satresnarkoba Polres Gayo Lues.

Ladang ganja seluas 60 hektare itu ditemukan di kecamatan Blangkejeren dan Pining.

Hal itu disampaikan Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo didampingi Wakapolres Kompol Edi Yaksa dan Kasat Narkoba Iptu Bambang Pelis dalam konferensi pers di aula Mapolres di Blangsere, Jumat (24/10/2025).

Dengan menghadirkan 6 orang tersangka bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja kering tersebut.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo mengatakan, sepanjang bulan Januari hingga Oktober tersebut, kini ladang ganja yang sudah diobrak-abrik untuk dimusnahkan seluas 60 tersebut Polres Gayo Lues.

Ladang ganja itu ditemukan di empat lokasi terpisah di dua kecamatan di kabupaten itu.

Kapolres merincikan, ladang ganja ditemukan di kecamatan Blangkejeren mencapai 58 hektare lebih ditemukan di lokasi terpisah yakni di pegunungan Pantan Deden ditemukan 24 hektare dari empat titik.

Kemudian di pegunungan Bur Bulet ditemukan 23 hektare lebih dari tujuh titik, lalu di pegunungan Blangbike seluas 10 hektare lebih dari tiga titik.

Selanjutnya, ditemukan 2 hektare lebih ladang ganja pada 7 Oktober lalu di Pegunungan Desa Pepelah Kecamatan Pining.

Dari jumlah 60 hektare ladang ganja itu telah dimusnahkan dengan cara dicabut lalu dibakar.

"Dari lokasi ladang ganja yang ditemukan di empat pegunungan di Kabupaten Gayo Lues itu, kini petugas melewati dan menelusuri medan yang sangat berat serta ekstrim, bahkan untuk mencapai salah satu pegunungan ladang ganja itu para personel harus menempuh waktu perjalanan dua hari dua malam," sebutnya.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved