CPNS dan PPPK 2023
Cara Beli dan Pasang Materai Elektronik Saat Mendaftar CPNS 2023
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sehingga bisa mendaftar CPNS 2023 yakni salah satunya memakai materai elektronik atau e-Materai.
* Pilih metode pembayaran yang akan dilakukan, klik Lanjut dan lakukan pembayaran sesuai informasi yang tertera.
Setelah itu, Anda dapat mengikuti langkah-langkah selanjutnya untuk melakukan penyelesaian pembelian meterai elektronik.
Baca juga: NIK Aktif Jadi Syarat Utama Pendaftaran CPNS 2023, BKN Ingatkan: Periksa Terlebih Dahulu
Cara pasang meterai elektronik untuk CPNS 2023
Pembubuhan atau pemasangan meterai elektronik bisa dilakukan pada SSCASN maupun website distributor atau website mitra distributor setelah dilakukan pembelian.
Dilansir dari laman resmi e-Meterai, tarif bea materai dokumen yang masuk dalam objek bea meterai sebesar Rp 10.000.
Lebih lanjut, tata cara pembubuhan meterai elektronik atau e-meterai sebagai berikut:
* Buka laman https://e-meterai.co.id
* Klik menu "BELI E-METERAI", lalu login dengan akun yang dimiliki
* Akan muncul dua pilihan menu, pembelian dan pembubuhan
* Pilih tahap pembubuhan, jika Anda telah membeli meterai elektronik
* Masukkan detil informasi dokumen meliputi tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen
* Unggah dokumen dalam format PDF
* Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
* Klik 'Bubuhkan Meterai', kemudian 'Yes', dan masukkan PIN
* Isi PIN yang didaftarkan untuk menyelesaikan proses pembubuhan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Materai-Elektronik.jpg)