CPNS dan PPPK 2023

BPS Rilis Daftar Formasi PPPK 2023 untuk Lulusan S1 dan D3

Berdasarkan Surat Pengumuman BPS Nomor: B-782/02300/KP.111/09/2023 disebutkan tersedia 5 formasi PPPK BPS dengan kuota yang dibutuhkan 347 orang.

Sekretariat Kabinet
BPS sudah merilis daftar formasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023. 

BPS Rilis Daftar Formasi PPPK 2023 untuk Lulusan S1 dan D3

TRIBUNGAYO.COM - Bagi Anda yang ingin menjadi bagian dari Badan Pusat Statistik (BPS), maka jangan lewatkan kesempatan berikut ini.

Pasalnya BPS sudah merilis daftar formasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Berdasarkan Surat Pengumuman BPS Nomor: B-782/02300/KP.111/09/2023 disebutkan tersedia 5 formasi PPPK BPS dengan kuota yang dibutuhkan sebanyak 347 orang pegawai.

Namun dari 5 formasi tersebut, terdapat 2 formasi dengan kualifikasi pendidikan S1.

Baca juga: Prediksi Soal TKP Persiapan Hadapi Tes SKD CPNS 2023 Lengkap dengan Kunci Jawaban

Sementara 3 formasi lainnya untuk pelamar lulusan D3.

Calon pelamar dapat mendaftar secara online melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id.

Rincian Formasi PPPK BPS 2023

1. Ahli Pertama - Analisis Hukum

Alokasi kebutuhan: 2

Kualifikasi Pendidikan: S1 Ilmu Hukum

Gaji Minimal: Rp 7.500.000

Gaji Maksimal: Rp 10.000.000

Baca juga: 205 Contoh Soal CPNS 2023 Sesuai Panduan PDF Terbaru TWK, TIU, dan TKP

2. Ahli Pertama - Arsiparis

Alokasi kebutuhan: 5

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved