CPNS dan PPPK 2023
BPS Rilis Daftar Formasi PPPK 2023 untuk Lulusan S1 dan D3
Berdasarkan Surat Pengumuman BPS Nomor: B-782/02300/KP.111/09/2023 disebutkan tersedia 5 formasi PPPK BPS dengan kuota yang dibutuhkan 347 orang.
D3 Teknologi Komputer
D3I Teknik Komputer
D3 Sistem Informasi
D3 Teknologi Informasi
D3 Manajemen Informatika
D3 Teknik Informatika
Gaji Minimal: Rp 6.100.000
Gaji Maksimal: Rp 8.300.000
5. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
Alokasi kebutuhan: 41
Kualifikasi pendidikan:
D3 Administrasi Publik
D3 Komputer dan Sistem Informasi
D3 Manajemen Informatika
D3 Manajemen Sumber Daya Manusia
D3 Sistem Informasi
D3 Teknik Komputer
Gaji Minimal: Rp 6.100.000
Gaji Maksimal: Rp 8.300.000
Persyaratan Jabatan
1. Ahli Pertama - Analis Hukum
Diwajibkan pernah beracara di Peesidangan dan diutamakan:
- Mampu melakukan analisis, pembentukan, dan evaluasi peraturan perundangundangan;
- Mampu melakukan analisis permasalahan hukum yang terkait dengan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah;
- Mampu melakukan analisis terhadap pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah;
- Mampu melakukan analisis dan evaluasi dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian Instansi Pemerintah;
- Mampu melakukan analisis dan evaluasi pelayanan hukum dan informasi hukum;
- Mampu melakukan advokasi hukum
2. Ahli Pertama - Arsiparis
- Mampu melakukan pengelolaan arsip dinamis (aktif dan inaktif);
- Memiliki kemampuan membuat naskah dinas;
- Mampu melakukan pemeriksaan/autentisitas arsip yang tercipta
3. Terampil - Arsiparis
- Mampu melakukan pengelolaan arsip aktif;
- Mampu melakukan registrasi naskah dinas;
- Mampu melakukan pemberkasan arsip
4. Terampil - Pranata Komputer
- Mampu melakukan pengelolaan sistem jaringan komputer mencakup instalasi, konfigurasi, deteksi dan/atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan.
- Mampu melakukan pengelolaan perangkat TI End User mencakup instalasi, konfigurasi, deteksi dan/atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada perangkat TI End User.
- Mampu melakukan pengolahan data mencakup pembuatan query sederhana, konversi data, dan kompilasi data.
- Mampu membuat desain grafis untuk berbagai kegiatan.
- Mampu mengelola konten website dan media sosial.
5. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
- Memiliki pengalaman dalam mengelola sistem informasi di bidang ketatausahaan/kepegawaian;
- Mampu mengolah data kepegawaian dan menyajikan data;
- Memahami peraturan tentang Manajemen ASN. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
7.956 Pelamar CPNS dan PPPK Ikut Tes CAT di Takengon, Aceh Tengah |
![]() |
---|
Link Download Sertifikat Peserta CPNS 2023 dan PPPK yang Telah Ikuti Ujian SKD & Seleksi Kompetensi |
![]() |
---|
Link Live Score SKD CPNS 2023 dan PPPK, Lokasi Ujian 304 Titik, 1 Juta Peserta Mulai Ujian Hari Ini |
![]() |
---|
11.913 CPNS Kejaksaan di Aceh Ikuti Ujian SKD, Cek Lokasi di Aceh Tengah dan 3 Lokasi Lainnya |
![]() |
---|
Ini Jadwal Pembagian Sesi 1,2,3,4 Tes SKD Peserta CPNS 2023 dan PPPK 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.