Jumat, 24 April 2026

Pemilu 2024

Catat! Ini Jadwal Lengkap Pemilu 2024 yang akan Digelar 17 April Mendatang

Pada Pemilu 2024 rakyat Indonesia akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta gubernur, bupati, dan wali kota.

|
TRIBUNNEWS/REZA ARIEF DARMAWAN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tak ada penundaan Pemilu 2024 meskipun masih dalam kondisi pandemi. 

- Penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden: 23 Maret 2024

- Pendaftaran calon anggota DPR, DPD, dan DPRD: 24-30 Maret 2024

- Verifikasi administrasi calon anggota DPR, DPD, dan DPRD: 31 Maret-9 April 2024

- Penetapan daftar calon tetap anggota DPR, DPD, dan DPRD: 12 April 2024

- Kampanye pemilu: 13 April-13 Juli 2024

- Masa tenang: 14-16 Juli 2024

- Pemungutan suara: 17 Juli 2024

- Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 18 Juli-15 Agustus 2024

- Penetapan hasil pemilu: 16 Agustus 2024. (*)

Artikel ini telah tayang di Intisari

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved