Berita Aceh Tenggara

Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Kriminalitas Masih Tinggi di Aceh Tenggara

Kasus Pembunuh tiga kasus telah P21, kasus asusila masuk 8 kasus, diselesaikan 7 kasus, tahap 2 dua kasus, RJ 5 kasus dan lidik satu kasus.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono. 

Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Kriminalitas Masih Tinggi di Aceh Tenggara

Laporan Asnawi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Kendati Kabupaten Aceh Tenggara sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), kekerasan terhadap anak dan kriminalitas masih tinggi di bumi sepakat segenap.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, mengatakan, kasus kriminalitas yang masuk di Polres Aceh Tenggara sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 22 kasus.

Dari jumlah itu, 18 kasus telah diselesaikan.

Baca juga: Penghargaan KLA Belum Mampu Berkontribusi Turunkan Angka Kekerasan Terhadap Anak di Aceh Tenggara

Dirincikan, kasus penganiayaan 8 kasus dan yang telah diselenggarakan 6 kasus RJ, satu kasus Sidik dan satu kasus lidik.

Kasus Pembunuh tiga kasus telah P21, kasus asusila masuk 8 kasus, diselesaikan 7 kasus, tahap 2 dua kasus, RJ 5 kasus dan lidik satu kasus.

Kemudian, kasus pemerkosaan masuk tiga kasus, dua kasus diselesaikan untuk tahap 2 satu kasus, RJ satu kasus dan sidik satu kasus.

Baca juga: Aceh Tenggara Buka Kuota 294 PPPK Jabatan Fungsional Guru, Ini Formasi yang Dibutuhkan

Seperti diberitakan sebelumnya, Kabupaten Aceh Tenggara mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama tahun 2023 dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Penghargaan itu disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Baca juga: Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara Minta Pj Bupati Segera Evaluasi Pejabat ASN

Penghargaan itu diberikan secara zoom meeting atau virtual di ruang kerja Bupati Aceh Tenggara yang dihadiri oleh Kadis PPKB Aceh Tenggara, Budi Afrizal bersama Kepala OPD lainnya di Aceh Tenggara pada Sabtu (22/7/2023). (*)

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved