Berita Aceh Tenggara

Penghargaan KLA Belum Mampu Berkontribusi Turunkan Angka Kekerasan Terhadap Anak di Aceh Tenggara

Seharusnya, menurut Firdaus Nyak Idin, Kabupaten/Kota peraih KLA malu apabila di daerahnya angka kekerasan terhadap anak tinggi.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
Mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Aceh, Firdaus Nyak Idin. 

Penghargaan KLA Belum Mampu Berkontribusi Pada Penurunan Angka Kekerasan Terhadap Anak di Aceh Tenggara

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang diterima Aceh Tenggara belum mampu berkontribusi pada penurunan angka kekerasan terhadap anak.

Hal itu disampaikan, mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Aceh, Firdaus Nyak Idin

Kata Firdaus Nyak Idin, ada beberapa penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak

Indikator pertama, KLA tidak mewajibkan adanya peningkatan anggaran perlindungan anak di Kabupaten/ Kota.

Baca juga: Aceh Tenggara Buka Kuota 294 PPPK Jabatan Fungsional Guru, Ini Formasi yang Dibutuhkan

Sehingga, tidak ada keinginan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mengalokasikan atau meningkatkan anggaran perlindungan anak, baik untuk mengejar gelar KLA maupun setelah penghargaan diperoleh.

Indikator kedua, KLA tidak mensyaratkan adanya penurunan kasus Kekerasan terhadap anak di Kabupaten/Kota.

Sehingga Kabupaten/Kota tak terlalu melihat pentingnya prioritas upaya pencegahan terjadinya kasus kekerasan terhadap anak.

Baca juga: Aceh Tenggara Butuh Qanun Lahan Produktif Pertanian Berkelanjutan 

Minimnya dukungan supervisi lintas sektor Provinsi terhadap Kabupaten/Kota.

Sehingga terkesan bahwa Kabupaten/Kota bekerja sendiri-sendiri tanpa ada dukungan kebijakan, supervisi dan anggaran dari Provinsi.

Akibatnya, gerakan dan upaya-upaya Perlindungan Anak juga minim.

Seharusnya, menurut Firdaus Nyak Idin, Kabupaten/Kota peraih KLA malu apabila di daerahnya angka kekerasan terhadap anak tinggi dan alokasi anggaran sangat rendah, begitu juga Pemerintah Provinsi Aceh.

Baca juga: Pemkab Aceh Tenggara Gelar Operasi Pasar Murah di Enam Kecamatan, Catat Lokasinya

Seperti diberitakan sebelumnya, Kabupaten Aceh Tenggara mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama tahun 2023 dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati. 

Penghargaan itu disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati. 

Penghargaan tersebut diberikan secara zoom meeting atau virtual di ruang kerja Bupati Aceh Tenggara yang dihadiri oleh Kadis PPKB Aceh Tenggara, Budi Afrizal bersama Kepala OPD lainnya di Aceh Tenggara, Sabtu (22/7/2023). (*)

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved