PPPK Paruh Waktu
Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Antrean Pengurusan SKCK di Polres Aceh Tenggara Berlanjut
Di kantor Satuan Intelkam Polres Aceh Tenggara, terlihat antrean panjang, karena banyak honorer yang menunggu untuk mendapatkan SKCK.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Sri Widya Rahma
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Tingginya animo tenaga honorer dalam mengurus berkas administrasi sebagai salah satu syarat pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, termasuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres di seluruh Indonesia, berdampak pada terganggunya jaringan internet.
Hal tersebut tentunya menghabat para honorer untuk dapat mendaftarkan pengurusan SKCK secara online, termasuk di Kabupaten Aceh Tenggara.
Berdasarkan pantauan TribunGayo.com, di kantor Satuan Intelkam Polres Aceh Tenggara, terlihat antrean panjang, karena banyak honorer yang menunggu untuk mendapatkan SKCK.
Sementara itu, para tenaga honorer juga tampak mengantre di konter untuk mengunggah Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui akun masing-masing.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Abdul Syafaruddin SSKom, kepada Tribungayo.com pada Jumat (12/9/2025), mengatakan bahwa proses pelengkapan berkas administrasi PPPK paruh waktu diperpanjang.
"Pengisian atau mengapload DRH termasuk SKCK di dalamnya dari masing-masing akun tenaga honorer dalam pemberkasan tenaga PPPK paruh waktu diperpanjang.
Dari batas waktu 15 September 2025, di perpanjang hingga sepekan kedepannya atau tanggal 22 September 2025," ujar Abdul Syafaruddin.
Menurutnya, perpanjangan waktu ini merupakan kebijakan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.
Baca juga: Penuhi Persyaratan PPPK Paruh Waktu dan PPG, Pengurusan SKCK di Polres Aceh Tenggara Membeludak
Baca juga: Ini Dinas Terbanyak Alokasikan Peserta PPPK Paruh Waktu di Aceh Tengah
Baca juga: Ini Dinas Terbanyak Alokasikan Peserta PPPK Paruh Waktu di Aceh Tengah
PPPK Paruh Waktu
administrasi
SKCK
DRH
honorer
BKPSDM
Kutacane
Aceh Tenggara
TribunGayo.com
berita tribun gayo hari ini
berita aceh tenggara hari ini
Multiangle
Penuhi Persyaratan PPPK Paruh Waktu dan PPG, Pengurusan SKCK di Polres Aceh Tenggara Membeludak |
![]() |
---|
Ini Dinas Terbanyak Alokasikan Peserta PPPK Paruh Waktu di Aceh Tengah |
![]() |
---|
Aceh Tengah Tetapkan 3.342 Kuota PPPK Paruh Waktu, Simak Cara Daftarnya! |
![]() |
---|
Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu dari BKN |
![]() |
---|
Apakah PPPK Paruh Waktu Punya Batas Usia Pensiun? Ini Isi Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.