PPPK Paruh Waktu

Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Antrean Pengurusan SKCK di Polres Aceh Tenggara Berlanjut

Di kantor Satuan Intelkam Polres Aceh Tenggara, terlihat antrean panjang, karena banyak honorer yang menunggu untuk mendapatkan SKCK.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Sri Widya Rahma
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI
PPPK PARUH WAKTU - Antrian panjang dalam pengurusan SKCK di Mapolres Aceh Tenggara terus berlanjut, Jumat (12/9/2025). Sementara itu, para tenaga honorer juga tampak mengantre di konter untuk mengunggah Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui akun masing-masing. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Tingginya animo tenaga honorer dalam mengurus berkas administrasi sebagai salah satu syarat pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, termasuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres di seluruh Indonesia, berdampak pada terganggunya jaringan internet.

Hal tersebut tentunya menghabat para honorer untuk dapat mendaftarkan pengurusan SKCK secara online, termasuk di Kabupaten Aceh Tenggara.

Berdasarkan pantauan TribunGayo.com, di kantor Satuan Intelkam Polres Aceh Tenggara, terlihat antrean panjang, karena banyak honorer yang menunggu untuk mendapatkan SKCK.

Sementara itu, para tenaga honorer juga tampak mengantre di konter untuk mengunggah Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui akun masing-masing.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tenggara, Abdul Syafaruddin SSKom, kepada Tribungayo.com pada Jumat (12/9/2025), mengatakan bahwa proses pelengkapan berkas administrasi PPPK paruh waktu diperpanjang.

"Pengisian atau mengapload DRH termasuk SKCK di dalamnya dari masing-masing akun tenaga honorer dalam pemberkasan tenaga PPPK paruh waktu diperpanjang.

Dari batas waktu 15 September 2025, di perpanjang hingga sepekan kedepannya atau tanggal 22 September 2025," ujar Abdul Syafaruddin. 

Menurutnya, perpanjangan waktu ini merupakan kebijakan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.

Baca juga: Penuhi Persyaratan PPPK Paruh Waktu dan PPG, Pengurusan SKCK di Polres Aceh Tenggara Membeludak

Baca juga: Ini Dinas Terbanyak Alokasikan Peserta PPPK Paruh Waktu di Aceh Tengah

Baca juga: Ini Dinas Terbanyak Alokasikan Peserta PPPK Paruh Waktu di Aceh Tengah

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved