CPNS dan PPPK 2023
Anda Ingin Mendaftar CPNS 2023, Simak 5 Hal Penting yang Harus Terlebih Dahulu Diketahui
Peluang kerja ini sebagai CPNS 2023 perlu dimanfaatkan bagi pelamar yang ingin menjadi abdi negara.
Dalam Kepmenpan RB Nomor 651 Tahun 2023, diketahui bahwa SKD CPNS 2023 terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Nilai ambang batas yang harus dipenuhi peserta seleksi sama dengan tahun lalu, yakni TWK: 65, TIU: 80, dan TKP: 166.
Sementara nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD CPNS 2023 adalah 550 dengan rincian 150 untuk TWK, 175 untuk TIU, dan 225 untuk TKP.
Baca juga: Tahun Ini Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Gunakan E-Materai, Begini Cara Memasangnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/info-rerktuemn-cpns-2023-1923.jpg)