CPNS dan PPPK 2023

Ternyata 3.905 Pelamar CPNS 2023 Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat: Waspada Ini Sebabnya

sebanyak 340.696 peserta yang sudah mendaftar akun, 3.905 pelamar dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat.

|
Penulis: Intan Mutia | Editor: Budi Fatria
kolase Tribungayo.com
Dari pantauan diakun Instagram resmi @bkngoidofficial pada, Rabu (27/9/2023), sebanyak 340.696 peserta yang sudah mendaftar akun. 

Ini adalah langkah pertama dalam perjalanan panjang menuju jabatan sebagai pegawai negeri.

Setelah mengunggah semua dokumen yang diperlukan di akun SSCASN, panitia akan melakukan verifikasi data.

Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pun hal ini termasuk kelengkapan dokumen, kualifikasi pendidikan, dan persyaratan lainnya.

Sehingga, bagi mereka yang beruntung dan memenuhi semua persyaratan, akun pendaftaran akan berstatus MS (Memenuhi Syarat).

Status ini menunjukkan bahwa pelamar telah lulus seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya yaitu SKD.

Untuk itu, para pelamar CPNS 2023 diimbau untuk tidak tergesa-gesa dalam mengunggah dokumen persyaratan mereka.

Sebaliknya, mereka harus secara cermat membaca setiap ketentuan dan memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan telah disiapkan dengan baik sebelum diunggah.

Selain itu, bagi pelamar yang merasa ada ketidaksetujuan terhadap hasil seleksi administrasi, ada kesempatan untuk menyampaikan sanggahan.

Masa sanggah seleksi CPNS 2023 dijadwalkan akan berlangsung mulai tanggal 14 hingga 16 Oktober 2023.

Ini adalah waktu yang diberikan kepada pelamar untuk mengajukan sanggahan dan memberikan bukti tambahan jika diperlukan.

Penyebab TMS pada Seleksi CPNS 2023

Ada sejumlah faktor yang menyebabkan pendaftar CPNS dinyatakan TMS yang dilansir dari Kompas TV pada Rabu (27/9/2023), berikut rinciannya:

1. Ketidaksesuaian kualifikasi ijazah dengan formasi yang dipilih oleh pendaftar.

2. Berkas dokumen persyaratan yang diunggah tidak lengka

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved