Berita Nasional

Viral Kapten Kapal Diduga Dianiaya Oknum Pomal, Ini Kata Wadan Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado

Seorang kapten kapal dan beberapa ABK diduga menjadi korban penganiayaan di Pelabuhan Menado oleh oknum dari Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal)

Editor: Rizwan
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Surat pernyataan yang ditandatangani ABK di Manado pasca mendapatkan pembinaan dari anggota Pomal, Rabu 4 Oktober 2023. 

Karena perbuatan tersebut, Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado lalu membawa orang tersebut ke markas Pomal Manado.

Pada saat dibawa, ada beberapa ABK lainnya yang dalam keadaan mabuk kemudian berteriak dan marah-marah karena temannya dibawa.

"Mereka yang mabuk ini lalu kami bawa ke markas," kata Komaling.

"Jadi total ada empat orang yang dibawa ke markas," ucapnya.

Saat berada di markas Pomal Manado, keempat ABK kapal tersebut malah marah-marah karena masih dalam keadaan mabuk.

"Makanya anggota kami melakukan tindakan pembinaan kepada para ABK ini yang masih dalam keadaan mabuk," ungkapnya.

Baca juga: Puluhan Prediksi Soal Kompetensi Teknis PPPK 2023 Dilengkapi Pembahasan

Meski demikian, perwira dua melati ini menegaskan pihaknya juga memeriksa kesehatan keempat ABK tersebut.

Pada saat barang bukti skin care yang ditemukan bakal diserahkan ke Polda Sulut, keempat ABK kapal ini lalu meminta maaf dan berjanji tak mengulangi perbuatannya.

"Mereka minta maaf dan menandatangani surat pernyataan tak akan melakukan hal itu lagi," ucap dia.

Wentje menegaskan hal tersebut tidak akan terjadi bila para ABK kapal ini mendengarkan teguran dari anggota Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado.

"Mereka sudah kita tegur baik-baik. Tapi karena dalam keadaan mabuk malah melawan. Makanya kita lakukan pembinaan," tegasnya.

6 anggota diperiksa

Mengutip TribunMenado, Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka memberi keterangannya pasca anggota Tim Satgas Gakkumla melakukan penganiayaan kepada ABK Kapal di pelabuhan Manado.

Danlantamal menjelaskan, terdapat 6 orang anggota yang terlibat dalam kasus penganiayaan ini.

"Kita memberi tindakan kepada mereka dengan menggunduli kepala, tindakan fisik dan dimasukan kedalam sel, serta juga akan ada tindakan administratif," jelasnya dalam press conference dengan awa media, Jumat (6/10/2023) di Mako Pomal Lantamal VIII

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved