Berita Nasional

Viral Kasus Diduga Dianiaya Oknum Pomal di Manado, Kapten Kapal dan ABK Minta Maaf dan Akui Mabuk

Kasus dugaan penganiyaan kapten kapal dan ABK di Pelabuhan Menado sempat viral. Apalagi kasus itu menyeret oknum anggota Pomal

|
Editor: Rizwan
Rhendi Umar/Tribun Manado
Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka telah meminta maaf kepada korban ABK Kapal dan keluarga usai anggotanya melakukan penganiayaan 

TRIBUNGAYO.COM - Kasus dugaan penganiyaan kapten kapal dan ABK di Pelabuhan Menado sempat viral.

Apalagi kasus itu menyeret oknum anggota Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) di Menado.

Namun terkait peristiwa itu, empat orang ABK dan kapten kapal yang dibawa ke Pomal VIII Manado, Rabu 4 Oktober 2023 menyampaikan permintaan maaf.

Bahkan, kapten kapal dan ABK membuat surat pernyataan serta mengakui mereka dalam kondisi mabuk.

Mengutip TribunMenado, keempatnya ABK dan kapten kapal dibawa ke markas Pomal VIIi Manado setelah diduga mengganggu operasi Satgas Gakumla di pelabuhan Manado, Sulawesi Utara.

Para ABK ini juga diduga sempat mencari gara-gara terhadap anggota Pomal VIII Manado yang sedang melakukan operasi barang ilegal.

Wadan Satgas Gakumla Letkol Laut (PM) Wenjte F Komaling saat ditemui Tribunmanado.co.id Kamis 5 Oktober 2023 mengatakan para ABK dan kapten kapal tersebut sempat diperiksa kesehatannya setelah diberikan pembinaan.

Kata dia, keempatnya juga tak mau melanjutkan kasus penemuan skincare ilegal ini ke kepolisian.

"Kami sudah mau menyerahkan kasus penemuan skincare ilegal ini ke kepolisian tapi mereka menolak dan minta maaf," ujarnya.

Ia mengatakan keempat ABK dan kapten kapal tersebut juga sudah menandatangani surat pernyataan.

Di dalam surat tersebut, mereka mengakui bersalah karena sudah dipengaruhi miras.

Baca juga: Viral Kapten Kapal Diduga Dianiaya Oknum Pomal, Ini Kata Wadan Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado

Surat pernyataan yang ditandatangani ABK di Manado pasca mendapatkan pembinaan dari anggota Pomal, Rabu 4 Oktober 2023.
Surat pernyataan yang ditandatangani ABK di Manado pasca mendapatkan pembinaan dari anggota Pomal, Rabu 4 Oktober 2023. (tribunmanado.co.id/Nielton Durado)

"Mereka mengaku salah dan mabuk. Selain itu mereka janji tidak akan meributkan hal ini bahkan pihak keluarga juga," kata dia.

"Intinya dalam surat tersebut mereka minta maaf dan tak akan mengulangi perbuatan tersebut," tegas perwira dua melati ini.

Isi Surat Pernyataan

Surat tersebut dibuat di Manado pada 4 Oktober 2023

Ada tandatangan di atas meterai 10000.

Berikut isi surat pernyataan tersebut.

Ada 8 poin penyampaian:

1. Bahwa saya mengakui telah melakukan perbuatan mabuk-mabukan dan minum minuman keras jenis captikus
dan bir hitam guinnes di atas KM Barcelona-2 dari sekira Pukul 01.30 Wita s/d Pukul 04.30 Wita.

2. Bahwa saya mengaku bersalah akibat mabuk, meneriaki Tim Satgas Gakkum Kamla Lantamal VIII dengan cara. "\
Kami tidak takut kalian membawa senjata

3. Bahwa saya mengaku bersalah melawan petugas yang sedang melaksanakan operasi Gakkum Kamla

4. Bahwa saya mengaku bersalah sudah diingatkan oleh petugas agar tidak berteriak-teriak oleh petugas yang sedang melaksanakan tugas namun kami tidak hiraukan

5. Bahwa saya berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sama

6. Bahwa saya yang meminta permasalahan ini untuk diselesaikan secara kekeluargaan

7. Bahwa saya tidak keberatan atas tindakan pembinaan yang dilakukan oleh Tim Satgas Gakkum Kamla

8. Bahwa apabila di kemudian hari ada pihak lain atau keluarga yang keberatan dengan tindakan pembunaan,
maka kami yang berhadapan dengan mereka.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun. (*)

Baca juga: Seleksi Administrasi Calon Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh Diumumkan, 98 Orang Lulus

KSOP Manado Sayangkan Anggota Pomal Aniaya Kapten Kapal

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Satgas Gakumla Lantamal VIII di Pelabuhan Manado, ikut ditanggapi oleh Kepala KSOP Manado Letkol Marinir Benyamin Ginting.

Dia menyayangkan ada tindakan penganiayaan kepada Kapten Kapal KM Gregorius.

"Memang mereka dalam keadaan mabuk ngomong memang juga tidak sadar, tapi kan nda perlu dilakukan sampai begitu, itu yang jadi persoalan," jelasnya

Ginting menambahkan anggota Pomal tidak melakukan koordinasi dengannya selaku KSOP Manado saat membawa kapten kapal ke Lantamal VIII.

"Tidak ada mereka kordinasi dan semestinya kalau ada gangguan keamanan telephone ke Polsek, nanti mereka yang atasi," jelasnya

Menurutnya para anggota yang diduga melakukan penganiayaan kini diproses Puspomal dan Intel Lantamal.

"Saya sudah ketemu dengan orang Intel Lantamal, dia mengatakan bahwa masalah ini sudah dalam proses, mereka akan dipanggil dan diproses semua," jelasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved