CPNS dan PPPK 2023
Tata Cara dan Jadwal Cetak Kartu Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK
Peserta yang telah membuat akun di situs sscasn.bkn.go.id dapat mencetak Kartu Informasi Akun tanpa menunggu pendaftaran selesai.
Penulis: Intan Mutia | Editor: Malikul Saleh
1. Peserta yang dapat menjalani SKD adalah peserta yang namanya tertuang dalam daftar hadir.
2. Peserta wajib membawa dan menunjukkan Kartu Peserta Ujian CPNS 2023/2024 dan KTP kepada pengawas ujian.
3. Peserta wajib melakukan verifikasi data sebelum masuk ruangan tes untuk menjalani pra-tes dan latihan.
4. Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit setelah dimulainya ujian, tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
5. Peserta wajib menandatangani daftar hadir.
6. Peserta wajib menempati kursi yang telah ditentukan panitia.
7. Peserta wajib meletakkan Kartu Peserta Ujian CPNS 2023/2024 dan KTP di atas meja.
8. Peserta dilarang:
a. Keluar masuk ruangan ujian selama pelaksanaan SKD
b. Membuat catatan-catatan di meja, bekerja sama dengan peserta yang lain, atau tindakan lain yang dapat dikategorikan sebagai tindakan kecurangan/mengarah kepada kecurangan
c. Mengaktifkan telepon seluler selama proses pelaksanaan ujian
d. Menggunakan kalkulator dan alat hitung lainnya
e. Mengganggu peserta lain selama sesi berlangsung
Tata Cara Ujian Online
1. Login pada sistem tes online sesuai dengan nomor peserta pada Kartu Peserta UJIAN CPNS 2023/2024.
2. Latihan menggunakan sistem tes online dilaksanakan selama kurang lebih 5-10 menit dengan soal uji coba atau soal latihan
3. Mengikuti tes yang sesungguhnya dengan mengakses soal yang disediakan.
4. Durasi tes akan berlangsung selama 90 menit. Waktu tes akan tampil di layer komputer dan menghitung mundur saat soal tes mulai diakses. Butir soal akan muncul di layar komputer satu per satu.
5. Menjawab soal tes dapat dilakukan dengan cara memilih jawaban benar menggunakan mouse.
6. Jika terjadi salah pilih jawaban, peserta dapat memperbaiki jawaban dengan cara mengganti pilihan jawaban yang terakhir. Mengganti jawaban beberapa kali dapat dilakukan dan tidak mengurangi nilai peserta, namun harus dipertimbangkan waktunya.
7. Untuk memudahkan peserta mengidentifikasi kelengkapan jawaban, soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan warna merah pada sisi bawah layar. Indikator soal ujian tersebut akan otomatis berubah menjadi warna hijau setelah peserta menjawab soal.
8. Aplikasi CAT akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir (hitungan mundur menjadi angka 0).
Sanksi
Panitia berhak menjatuhkan sanksi kepada peserta yang melanggar tata tertib.
Sanksi dapat berupa teguran lisan sampai pembatalan yang bersangkutan sebagai peserta tes.
Ketentuan Lain
1. Apabila terjadi kegagalan dalam pelaksanaan sesi (misalnya, aliran listrik padam), panitia akan menjadwal ulang sesi yang gagal dilaksanakan dengan tidak menggeser jadwal sesi lain yang telah ditetapkan.
2. Untuk sesi yang sedang berjalan dan mengalami kegagalan, sesi tersebut akan diteruskan kembali setelah sistem aplikasi berjalan normal dan sesi berikutnya akan dijadwal ulang. Jawaban peserta akan tersimpan dalam sistem dan peserta dapat melanjutkan mengerjakan soal-soal tes yang belum dijawab.
3. Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan SKD akan diumumkan pada alamat web.
4. Panitia tidak melakukan komunikasi pribadi dengan peserta. Pengaduan akan ditanggapi hanya jika disampaikan melalui email. (*)
(Tribungayo.com/ Intan Mutia)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/berita-CPNS-14923.jpg)