Berita Viral

Kisah Pilu Bocah 7 Tahun Alami Penyiksaan dari Ayah Kandung

"Lalu untuk tersangka MS, melukai kening korban dengan pisau cutter. Sedangkan tersangka SM, memukuli korban dengan tangannya," jelasnya.

TribunTrend.com
Ilustrasi - Kisah Pilu Bocah 7 Tahun Disiksa Ayah Kandung: Dicekik, Ditendang hingga Lidah Disulut Rokok. 

Kisah Pilu Bocah 7 Tahun Disiksa Ayah Kandung: Dicekik, Ditendang hingga Lidah Disulut Rokok 

TRIBUNGAYO.COM - Sungguh malang nasib bocah 7 tahun ini. Ia harus menerima siksaan dari ayah kandungnya sendiri.

Tak hanya sang ayah yang seharusnya melindungi dirinya, ibu tiri, kakak tiri hingga nenek tiri korban pun ikut menyiksa bocah malang ini.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi diKecamatan Kedungkandang, Malang, Jawa Timur.

Penyiksaan demi penyiksaan saban hari diterima oleh bocah berinisial D ini.

Untuk melancarkan aksinya, sang ayah menyekapnya di kamar kecil berukuran 1,5 meter.

Baca juga: Viral Kasus Diduga Dianiaya Oknum Pomal di Manado, Kapten Kapal dan ABK Minta Maaf dan Akui Mabuk

Hingga akhirnya D berhasil kabur dan keluar dari rumah pada Senin (9/10/2023).

D kemudian meminta pertolongan tetangga hingga akhirnya kasus yang dialami D dilaporkan ke kepolisian.

Diduga aksi keji yang dialami D sudah berlangsung selama enam bulan terakhir.

Selain ayah kandungnya, D diduga juga dianiaya oleh ibu tiri beserta anggota keluarga lainnya.

"Korban meminta pertolongan ke rumah tetangga. Laporan dari warga selanjutnya diteruskan ke pihak RW dan ke kepolisian," kata R, warga sekitar pada Kamis (12/10/2023), seperti dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com.

Baca juga: Seorang Anak Nekat Hajar Kekasih Ayahnya: Orang Tuaku Bercerai, Itu Semua Karena Kamu!

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan langsung mengamankan semua penghuni rumah pada Selasa (10/10/2023).

Selain itu polisi juga membawa beberapa barang bukti seperti kemoceng, cangkir dan panci listrik.

Menurut R, rumah tersebut dihuni 8 orang yakni korban, JA (37) yang merupakan ayah kandung korban, EN (42) ibu tiri korban, PA (21) kakak tiri korban, MS (65) nenek tiri korban dan SM (43) paman tiri korban.

R mengatakan, korban tersebut sering dianiaya dan disiksa oleh keluarganya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved