Berita Aceh

Kapolda Aceh Siap Berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi dalam Penegakan Hukum 

"Barang bukti dan hukuman yang diputuskan juga tinggi. Tahun ini saja sudah belasan orang kami hukum mati," tegas Ketua Pengadilan Tinggi. 

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko SIK MH berbincang-bincang dengan Ketua Pengadilan Tinggi, Dr H Suharjono SH MHum, di Kantor Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (16/10/2023). 

Apalagi saat ini sudah diterapkannya kebijakan e-berpadu untuk penanganan perkara pidana yang melibatkan kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

“Dari semua perkara yang dimintakan banding pada Pengadilan Tinggi ini yang jumlahnya sudah mencapai 534 perkara hingga akhir September 2023, dominannya masih pada perkara narkoba, yaitu 291 perkara.

Saat ini perkara narkoba mendominasi dibandingkan dengan jenis-jenis perkara lainnya.

Barang bukti dan hukuman yang diputuskan juga tinggi. Tahun ini saja sudah belasan orang kami hukum mati," tegas KPT. 

Terkait maraknya perkara narkoba, Kapolda menyampaikan bahwa pihaknya baru saja memusnahkan 120 kilogram sabu.

"Bahkan beberapa waktu lalu kami juga sudah memusnahkan barang bukti sabu dan jenis narkoba lainnya mencapai dua ton.

Angka yang luar biasa banyaknya. Kami akan terus koordinasi sebagai upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di Aceh," sebutnya.

"Bisa jadi angka ini merupakan temuan barang bukti terbanyak dan bisa jadi ini merupakan pintu masuk beredarnya narkoba ke seluruh Indonesia,” pungkas jenderal bintang dua Achmad Kartiko itu.

Kedatangan Kapolda Aceh juga didampingi Dirreskrimsus dan Dirlantas Polda Aceh. (*)

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved