Berita Aceh

Ada Polisi dan Warga, Unik Pencuri Kabel tak Mau Turun dari Atas Tower Selama 3,5 Jam di Aceh Utara

Kasus pencurian kabel di Aceh Utara menyedot perhatian warga. Pelaku bertahan 3,5 jam di atas tower dan tidak mau turun ke bawah karena takut dtangkap

Editor: Rizwan
Kompas.com
Polisi menunggu pencuri di tower pemancar jaringan selular XL di Desa Cot Seutui, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Jumat (20/10/2023)(POLRES LHOKSEUMAWE) 

TRIBUNGAYO.COM - Kasus pencurian kabel di Aceh Utara menyedot perhatian warga.

Pasalnya, pelaku bertahan selama 3,5 jam di atas tower dan tidak mau turun ke bawah karena takut ditangkap.

Pria asal Aceh Utara akhirnya berhasil dibekuk.

Saat ini, pelaku sudah diamankan ke Polres Lhokseumawe guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Mengutip Kompas.com, peristiwa unik terjadi di tower pemancar jaringan selular XL di Desa Cot Seutui, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

Pasalnya, seorang pencuri kepergok sedang memotong kabel di atas tiang tower itu.

Kapolsek Kuta Makmur, Ipda Fadhulillah dalam siaran persnya, Sabtu (21/10/2023) menyebutkan, peristiwa itu diketahui sistem kontrol jaringan XL di Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: Daftar Klasemen Liga Voli Korea 2023: Ini Posisi Tim Megawati Hangestri Setelah Kalah dari Gs Caltex

Baca juga: Tragis Kasus Dialami Amel Korban Pembunuhan di Subang, Ditemukan tanpa Busana, Begini Kata Polisi

"Alarm berbunyi di sistem kontrol. Lalu petugas di Lhokseumawe dikerahkan untuk mengecek ke lokasi. Saat disenter ke atas, terlihat pencuri sedang di atas,” kata Kapolsek.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kuta Makmur.

Saat polisi tiba di lokasi, sang pencuri berinisial M (26) warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara ini, masih berada di atas tower.

“Dari pukul 04.00 WIB hingga pukul 07.30 WIB baru dia turun dari tower dan langsung kita tangkap,” kata Kapolsek.

Kasus itu kini diserahkan ke Satuan Reserse Polres Lhokseumawe.

Menurut pengakuan tersangka, dia mencuri kabel itu bersama temannya yang menunggu di bawah.

“Temannya ini melarikan diri,” kata Kapolsek.

Barang bukti yang disita yaitu satu sepeda motor, kabel sepanjang 480 meter, tas sandang warna hitam, sebelah pisau cutter dan sebuah tang.

“Pelaku kini ditahan di Mapolres Lhokseumawe,” pungkasnya.

Baca juga: Kadis Kesehatan Aceh Tengah Dipanggil Ditreskrimsus Polda Aceh Terkait Dana ZIS

Baca juga: TikToker Aceh Khalis Setiawan Berikan Kain Adat Gayo untuk Artis Lia Amelia? Nanti Akan Ku Pake

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved