Berita Nasional
Tersangka Pembunuh Amel dan Ibunya di Subang Ayah Tiri, Istri Muda dan 2 Anaknya juga Terlibat
Kasus pembunuhan yang dialami Amalia Mustika Ratu alias Amel dan ibunya Tuti Suhartini berhasil dibongkar polisi.
TRIBUNGAYO.C0M - Kasus pembunuhan yang dialami Amalia Mustika Ratu alias Amel dan ibunya Tuti Suhartini berhasil dibongkar polisi.
Kasus pembunuhan sadis terjadi tahun 2021 lalu dan sempat tidak terungkap orang-orang yang terlibat,
Belakangan terungkap teryata selain satu tersangka ada empat tersangka lain dalam kasus pembuhunan dialami Amel dan ibunya adalah orang dekat korban.
Korban Amel sempat disiksa serta ditemukan tanpa busana dalam mobil di depan rumahnya.
Pelaku pembunuhan itu adalah ayah tiri korban, kemudian istri muda dari ayah trii korban serta dua anak dari istri muda ayah tiri tersebut.
Kasus itu sempat ditutup rapat oleh Yosef sehingga saat itu hanya Muhamad Ramdanu alias Danu yang menjadi tersangka awal satu orang.
Hingga kini kasusnya terungkap dan kepolisian Polda Jawa Barat (Jabar) masih melakukan penyelidikan.
Polisi sudah menetapkan empat tersangka lainnya.
Adapun keempat orang itu yakni, Yosef, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Diketahui Yosef merupakan suami sah mendiang Tuti Suhartini (ayah tiri dari Amel)
Baca juga: Tragis Kasus Dialami Amel Korban Pembunuhan di Subang, Ditemukan tanpa Busana, Begini Kata Polisi
Sementara Mimin istri siri atau istri kedua Yosep.
Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak dari Mimin.
Dengan bertambah 4 orang lagi sehingga jumlah tersangka menjadi 5 orang.
Percapatan Danu dan Yosef
Mengutip TribunSumsel, percakapan Yosef saat mengajak Danu sang keponakan sebelum menghabisi nyawa Tuti dan Amalia berstatus istri dan anaknya terkuak.
Semua bermula saat Yosef menyuruh Muhamad Ramdanu alias Danu untuk menemuinya di warung makan pecel lele dekat rumah Tuti di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Di momen pertemuan tersebutlah, Yosef menceritakan keluh kesahnya kepada Danu, pada (17/8/2021) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Danu diwakili pengacaranya, Achmad Taufan menyampaikan awalnya kliennya tengah berada di warung internet (warnet) dekat rumah.
Saat itu, Danu dihubungi langsung oleh Yosef.
Dalam percakapan telepon, Yosef memerintahkan Danu untuk membantu aksinya tersebut.
"Pak Yosef minta dibantu, pas ditanya, 'udah bantu aja Danu, ikut aja'. Danu bingung tapi karena perintah ya Danu ikut," kata Taufan saat diwawancara TribunnewsBogor.com, Jumat, (20/10/2023).
Danu lantas pulang ke rumah mengambil motor Yamaha Vega R kemudian menuju lokasi tempat Yosef berada.
Baca juga: Tragis, Gegara TikTok Suami di Bogor Aniaya Istri hingga Meninggal
"Gak jauh dari situ ada pecel lele. pak Yosef sempat makan. Danu nanya lagi, 'bantuin naon mang ?'. 'Bantuin saya aja, pokonya tenang Danu'," kata Taufan menirukan ucapan Yosef.
Taufan mengungkap rupanya Yosef sudah mengutarakan niatnya terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Yosef meminta agar Danu memberikan pelajaran kepada bibi dan sepupunya itu, tak lebih dari membunuh.
"Danu diminta tersangka Y untuk membantu memberi pelajaran, pelajaran saja buka hal lebih untuk membunuh, karena sebelumnya tersangka Y ini curhat ke Danu di pecel lele," katanya.
Dari situlah, Yosef curhat bahwa dirinya mengeluhkan soal tak lagi menjabat sebagai ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Selain itu penghasilannya pun tergantung dari pemberian sang istri, Tuti Suhartini.
"'Sekarang sudah tidak megang yayasan, uang dijatah'," katanya.
Namun nyatanya saat di rumah Amel, Danu justru melihat Tuti Suhartini sudah terkapar.
Ia disebut syok ketika mendekatkan tangannya ke hidung Tuti yang sudah tak bernapas.
Sedangkan jasad Amalia Mustika Ratu diangkat seorang diri oleh Yosef.
Baca juga: Tragis Ibu Renggut Nyawa Anak Kandung di Subang, Paman dan Kakeknya juga Terlibat
Danu Diancam Yosef
Namun saat itu Danu yang ingin pulang justru disuruh Yosef untuk mengangkat jasad, membersihkan TKP, hingga memercik-mercikan air.
"Danu pulang duluan. Izin pertama setelah azan Subuh Danu izin pulang, 'Mang saya mau pulang mang'. "Nanti dulu Nu, nanggung'," kata Taufan menirukan ucapan Danu dan Yosef.
"Mana ada keberanian Danu melawan dalam situasi seperti itu. Secara sikologis keluarga dia anak angkat, keluarga dia gak mampu, dia banyak dibantu, ibaratnya kaya pembantu. Danu lebih nurut sama Yosef dan keluarga, ketimbang sama keluarganya sendiri," kata Taufan.
Usai membantu Yosef, Danu kembali ingin berpamitan untuk pulang.
Saat izin pulang kedua kalinya, Danu pun diancam oleh Yosef untuk menjaga rahasia pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Saat akan pulang terakhir pun Yosef bilang ke Danu, 'Awas ya Nu jangan bocor kamu ya'. Diancam begitu, mana berani sekelas Danu," kata Achmad Taufan.
Achmad Taufan pun menduga, keberadaan Danu di sana memang disengaja oleh Yosef.
Bahkan diduga Ramdanu memang hendak dijadikan tumbal atau kambing hitam dalam kasus pembunuhan ini.
"Jadi memang dalam posisi ini Danu hanya diposisikan di situ. Tapi setelah saya analisa kenapa mengarah ke Danu, ternyata sejak awal Danu sudah dipola," pungkasnya.
Disisi lain, Danu juga bercerita pada Taufan, saat itu ia disuruh Yosef mengangkap jasad Tuti dari kamar ke kamar mandi lalu ke mobil Alphard.
Baca juga: Sempat Viral Gegara Hal Ini, Anak 7 Tahun di Cianjur Ingin Laporkan Ibu Kandung ke Polisi
"Bukan lihat lagi (pengemudi mobil Alphard), Danu disuruh bantu (angkat jasad Tuti)," katanya saat diwawancara TribunnewsBogor.com pada Kamis (19/10/2023).
Menurut Danu yang mengangkat jasad Tuti Suhartini adalah Danu, Yosef, Arighi dan Abi.
Ketika memasukkan jasad Tuti, Danu mengaku melihat Yosef menyalakan mobil Alphard.
"Tapi pak Yosef saat nyalain Alphard dia (Danu) lihat, karena dia baru angkat bu Tuti kan," kata Achmad Taufan.
"Yang markirin gak tau, Danu hanya lihat pak Yosef stater mobil," katanya.
Tak hanya itu saja, Danu juga mengaku melihat Yosef Hidayah menggendong sendiri mayat putrinya, Amelia Mustika Ratu ke dalam mobil Alphard.
Sementara terkait alasan jasad korban dimasukkan ke bagasi mobil Alphard, Danu juga tak mengetahui maksudnya.
"Nah itu Danu gak tau (mau dibawa kemana)," katanya.
Namun kepada kuasa hukumnya, Danu mengaku tak mengetahui sama sekali rencana pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Selasa (17/10/2023) penyerahan Danu dibenarkan kuasa hukumnya bernama Achmad Taufan.
Baca juga: 2 Warga Jakarta Positif Terpapar Cacar Monyet, Diisolasi karena Menular, 3 Lain dalam Pemeriksaan
Achmad Taufan menyebut jika kliennya Danu sejak awal kasus mendapatkan terlalu banyak intervensi,
Ia menceritakan bahwa Danu belasan kali diinterogasi bukan di kantor Polisi.
"Di luar agenda pemeriksaan yang resmi, Danu lebih dari 15 kali dijemput oknum menyatakan penyidik. Dalam perjalanan tidak ke polres melainkan ke lokasi yang Danu sendiri tidak tahu. Dan di situ banyak intervensi yang Danu alami. Sehingga dengan umur Danu yang masih sangat muda, menghadpai situasi seperti ini pasti mengalami guncangan," kata Taufan.
Menurutnya Danu sudah menginap di Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).
"Danu sejak kemarin sudah datang ke Polda tanpa dipanggil oleh penyidik," katanya seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Achmad Taufan pun menyiapkan permohonan agar Danu bisa dijadikan sebagai justice collabolator (JC) demi bisa mengungkap siapa-siapa yang terlibat dalam kasus Subang.
"Sekiranya Danu masuk lingkar kronologis kejadian pembunuhan ini, pastinya kami akan mengajukan Danu untuk JC dan mohon perlindungan hukum terhadap saksi Danu," katanya.
Semantara itu, Yosep suami almarhumah Tuti Suhartini menekankan bahwa semua kesaksian Danu soal pembunuhan Tuti Amel adalah bohong.
"Dari awal sampai sekarang dibohongi dengan BAP yang dibuat kesaksian seorang Danu," kata Yosep dikutip TribunnewsBogor.com.
"Karena tidak sesuai apa yang dikatakan dan dituduhkans seorang Danu, Danu sudah menuduh. Tapi tuduhan itu saya katakan sejuta persen itu adalah bohong," kata Yosep.
Yosef mengatakan bahwa Danu telah menuduh dirinya sebagai pembunuh ibu dan anak di Subang.
"Karena telah menuduh bapak sebagai pembunuh. jangankan memukul, meraba pun tidak. Coba buktikan, jangan membuat alibi dan berbohong," kata Yosef.
Berbeda dengan pengacara Yoris, Leni Anggraeni mengaku mendapat informasi bahwa Yosef dan beberapa orang lain ditangkap terkait kasus Subang.
"Untuk hari ini kuasa hukum baru mendengar informasinya pak Yosep dkk ditangkap saya juga belum tau. Jika pun itu benar tanggapan dari pihak Yoris kami menghormati proses hukum dari kepolisian dan kita apresiasikan kinerja kepolisian karena kasus ini sudah dua tahun belum menemukan titik terang siapa pelakunya," kata Leni .
2 Tahun kemudian, terungkap jika Yosef dan Mimin, suami dan istri muda yang merupakan tersangka pelaku pembunuhan istri dan anaknya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
| Haul Sastrawan di UI: Semaan Puisi Padukan Doa, Sastra, dan Refleksi Kebangsaan |
|
|---|
| Sastrawan Indonesia Terbitkan Resolusi Tentang Calon Penerima Penghargaan BRICS |
|
|---|
| DSI Buka Kelas Internasional Bidang Hukum APS Bersama UNSURYA |
|
|---|
| Psikolog Keluarga Ungkap Latar Belakang Lahirnya Tepuk Sakinah |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Sumbagut Awasi Pelayanan SPBU Lewat Program Pantau Bareng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/kasus-pembuhan-di-subang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.