Berita Aceh

Kapolresta Ajak Mahasiswa Abdya & Takengon Saling Menahan Diri, Soal Ekses Futsal dalam Penyelidikan

Kapolresta Banda Aceh dan Dandim meminta mahasiswa Aceh Barat Daya (Abdya) dan Takengon Aceh Tengah untuk saling menahan diri.

Editor: Rizwan
Serambinews.com
Kapolresta Banda Aceh dan Dandim O101/KBA lakukan mediasi antara dua kubu mahasiswa Abdya dan Takengon yang bentrok (SERAMBINEWS.COM/ INDRA WIJAYA) 

TRIBUNGAYO.COM - Kapolresta Banda Aceh dan Dandim meminta mahasiswa Aceh Barat Daya (Abdya) dan Takengon Aceh Tengah untuk saling menahan diri.

Dengan mediasi ini peristiwa tersebut tidak meluas yang dapat merusak persaudaraan sesama mahasiswa di Aceh.

Sedangkan kasus yang terjadi saat ini sedang dalam proses hukum berlaku.

Mengutip Serambinews,com, Polresta Banda Aceh mengambil langkah untuk mediasi pasca terjadinya kesalahpahaman antar mahasiswa saat pertandingan futsal antara mahasiswa Abdya dengan Takengon.

Kejadian tersebut terjadi di Lapangan Futsal Qais Sport Peurada, Syiah Kuala, Banda Aceh, Sabtu (21/10/2023). 

Langkah yang diambil guna tidak merebaknya keributan lanjutan yang terjadi pada hari Selasa (17/10/2023) malam. 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menjelaskan  semua masalah yang telah dijalani semua sudah dalam proses atas dasar laporan yang telah dibuat.

“Hari ini kita duduk bersama, ada perwakilan dari berbagai Paguyuban diantaranya Abdya, Aceh Selatan, Bener Meriah, Takengon dan Gayo Lues guna mencari titik temu bagaimana cara permasalahan tersebut selesai dengan baik,” kata Fahmi.

Baca juga: Pj Bupati Aceh Tengah Lepas Rombongan Studi Tour SMP IT Az-Zahra ke Luar Negeri

Kapolresta berharap, permasalahan tersebut dapat diredam secara baik. 

Kemudian ia meminta kepada perwakilan tiap kelompok, agar diinformasikan kepada seluruh teman-temannya untuk tidak melanjutkan aksi atau menggerakkan massa.

“Tolong sampaikan kepada kawan-kawan bahwa rangkaian peristiwa ini sedang dalam proses oleh pihak Polresta Banda Aceh, saya berharap masalah yang sedang terjadi ini dapat diselesaikan dan tidak ada lagi berkelanjutan,” harapnya.

Ia berharap, agar perwakilan yang hadir ke Polresta Banda Aceh hari ini, agar menyampaikan hasil pertemuan kepada kawan-kawan yang mungkin tidak mengetahui kejadian ini agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Terkait dengan aksi oknum yang melakukan percobaan pembakaran Anjungan Aceh Tengah dan pengrusakan Asrama Gayo Lues, dapat dijelaskan bahwa semuanya itu sudah dalam proses penyelidikan. 

“Yang melakukan percobaan pembakaran dan kejadian semalam banyak yang tidak mengetahui asal mula kejadian tersebut.

Namun adanya provokator sehingga memicu timbulnya percobaan pembakaran Anjungan Aceh Tengah, ada 11 pelaku yang telah kami amankan untuk kami mintakan pertanggung jawaban,” pungkasnya.

Sementara itu, Dandim 0101/KBA, Kolonel Inf Andy Bagus D.A, mengatakan saat ini penegakan hukum sedang dilaksanakan oleh jajaran Polresta Banda Aceh.

Baca juga: Prediksi Skor PSPS Riau vs Sada Sumut di Liga 2, Apakah Askar Bertuah Bungkam?

“Penegakan hukum sedang ditangani oleh Polresta Banda Aceh, tugas perwakilan paguyuban yang hadir dalam pertemuan ini agar menyampaikan informasi yang benar ke rekan-rekannya, sehingga bisa meredam gejolak rekan-rekannya,” jelas Dandim.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama menambahkan, sebelumnya pihaknya telah menerima laporan polisi dari korban penganiayaan saat berlangsungnya kegiatan pertandingan Futsal di Qais Sport Peurada, Syiah Kuala, Banda Aceh.

Laporan pengaduan dari korban telah diterima pihaknya, Kamis (19/10/2023) malam. 

Namun hasil dari laporan polisi tersebut perlu dilakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Terkait dengan laporan pengaduan, penanganan hukum akan tetap dilakukan, pihaknya serius dalam menindak lanjuti dan tidak menunda proses ini.

“Kita berharap pertemuan ini hendaknya menjadi sebuah solusi yang baik, agar tidak ada efek berkelanjutan,” tutupnya.

Kasat Intelkam Polresta Banda Aceh, Kompol Suryo Sumantri Darmoyo mengatakan, sebenarnya pasca dari kejadian pemukulan atau pengeroyokan yang terjadi.

 Pihaknya juga  sudah duduk dan berdiskusi dengan korban pemukulan.

“Namun karena belum ada hasil kesepakatan dari pihak korban, sehingga kami belum bisa mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Ada Polisi dan Warga, Unik Pencuri Kabel tak Mau Turun dari Atas Tower Selama 3,5 Jam di Aceh Utara

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved