Berita Aceh Tenggara

45 Pengulu Kute Korupsi ADD, GeRAK Aceh Minta Pj Bupati Aceh Tenggara Copot Inspektur Inspektorat

Kasus ADD sudah bertahun-tahun tak tuntas, ini dinilai rapor merah dalam menuntaskan kasus korupsi.

|
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani SHI. 

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara, Abdul Kariman, mengatakan 45 Pengulu Kute yang korupsi ADD bertahun-tahun sudah ada pengembalian, namun, masih secara bertahap.

Ditanyai lambannya kinerja Inspektorat Aceh Tenggara dalam melakukan tindaklanjut terhadap temuan korupsi ADD, Abdul Kariman, menjawab, pihaknya sudah tiga kali melayangkan surat kepada Penghulu Kute.

"Namun, sepertinya mereka tidak respon sehingga persoalan itu berlarut-larut hingga kini," katanya. (*)

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved