Berita Bener Meriah
GeRAK dan MaTa Desak Jaksa Usut Tuntas Kasus Interior Ruang Operasi di RSUD Muyang Kute Bener Meriah
RSUD Muyang Kute Bener Meriah menjadi sorotan lantaran dugaan terjadi mark up pada pengerjaan proyek interior ruang operasi rumah sakit setempat
Laporan Bustami I Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute Bener Meriah menjadi sorotan lantaran dugaan terjadi mark up pada pengerjaan proyek interior ruang operasi di rumah sakit setempat.
Tak tanggung anggaran yang dikuncurkan dalam pengerjaan proyek interiorsenilai Rp 2.9 miliar.
Sementara itu Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah pun telah memeriksa sejumlah saksi termasuk direktur RSUD Muyang Kute.
Selain itu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) juga ikut menyorot dan memgawal kasus tersebut.
Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani dalam keterangan diterima TribunGayo.com mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah untuk segera meningkatkan status dugaan mark up interior di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute.
"Yaitu dari tahap penyelidikan ke penyidikan," tuturnya. Selasa (23/10/2023).
Menurut Askhalani kasus tersebut sudah molor, karena dari sejak awal tahun 2023 setelah penyidik Kejari melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan mark up itu.
"Kasus ini menurut saya sudah dapat ditingkatkan menjadi tahap penyidikan, kita juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit," kata Askhalani
Baca juga: Direktur RSUD Muyang Kute Bener Meriah Sebut Anggaran Proyek Interior Rp 2,9 M tidak Habis Digunakan
Baca juga: Direktur RSUD Muyang Kute Bener Meriah Bantah Lakukan Mark Up Pengerjaan Interior Ruang Operasi
Selain itu, yang cukup mengherankan, kata Askhalani, pengadaan interior ditahun 2020 tersebut dapat lolos dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
"Padahal proyek itu merupakan salah satu kegiatan penting yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat ditahun tersebut," ucapnya
Sementara itu Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan soal dugaan mark up pada paket kegiatan interior ruang operasi Rumah Sakit Umum Daerah Muyang Kute, Bener Meriah.
Menurutnya, Kejaksaan Negeri Bener Meriah dapat melakukan penyelidikan untuk mengetahui kepastian hukum soal dugaan mark up tersebut.
Tentunya publik dikejutkan adanya dugaan mark up itu, apalagi ini menyangkut pelayanan medis di rumah sakit.
"Publik berharap kasus ini segera mendapatkan kepastian hukum," ujarnya
Meriahkan HUT TNI ke-80, Kodim Bener Meriah Gelar Lomba Catur |
![]() |
---|
Kapolres Bener Meriah dan Wakil Bupati Gelar Ekspedisi Kamtibmas ke Kampung Pantanlah |
![]() |
---|
575 Peserta Meriahkan Jambore Pramuka Bener Meriah Usai Sempat Vakum 10 Tahun |
![]() |
---|
JPU Tuntut Dua Terdakwa Pencuri Emas 66 Gram Milik Warga Bener Meriah dengan Hukuman Berbeda |
![]() |
---|
Jambore Cabang Bener Meriah 2025 Resmi Digelar di Lapangan Arboretum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.