Berita Aceh

Misteri Penemuan Kerangka Manusia dalam Drum di Aceh, Polisi Ungkap Berjenis Kelamin Laki-laki

Kepolisian di Aceh masih terus mendalami guna mengungkap misteri penemuan kerangka manusia dalam drum di kabupaten itu.

|
Editor: Rizwan
Serambinews.com
Warga Desa Reukih Dayah, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar dihebohkan dengan temuan kerangka manusia yang dicor di dalam drum Sungai Jurong Iboh, Minggu (1/10/2023) menjelang magrib (SERAMBINEWS.COM/HENDRI) 

TRIBUNGAYO.COM - Kepolisian di Aceh masih terus mendalami guna mengungkap misteri penemuan kerangka manusia dalam drum di kabupaten itu.

Informasi terkini, hasul DNA telah keluar dan diketahui adalah berjenis kelamin laki-laki.

Terhadap siapa warga yang sudah menjadi kerangka masih belum diketahui.

Namun demikian kepolisian dari Polres Aceh Besar masih berusaha sehingga bisa segera terungkap.

Mengutip Kompas.com, hasil tes DNA kerangka manusia yang ditemukan dalam drum di sungai Jurong Iboh, Desa Reukih Dayah, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, diketahui berjenis kalamin laki-laki.

“Terkait dengan ciri-ciri yang teridentifikasi Mr X, yakni (berjenis kelamin) laki-laki,” kata Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam saat dikonfirmasi, Jumat (27/10/2023).

Carlie mengungkapkan, sejauh ini hasil pemeriksaan sampel yang telah dikirim dan diperiksa oleh Puslabfor Bareskrim Polri, hanya baru diketahui jenis kelaminnya saja.

Selain itu, sebutnya, Puslabfor juga telah melaksanakan tes DNA dengan data pembanding Mr X dan diduga orangtua korban, namun hasilnya tidak cocok.

“Hasil yang dapat disimpulkan tidak cocok, hasil ini akan kami sampaikan ke pihak keluarga yang melaksanakan tes,” ujarnya.

Baca juga: KKB Kembali Tembaki Warga di Papua, 13 Orang Meninggal Dunia

Baca juga: 20 Prediksi Soal PDF PPPK 2023 Formasi Tenaga Kesehatan Bidang Farmasi

Namun demikian, kata Carlie, pihaknya tetap akan terus berusaha untuk mengungkap kasus di balik penemuan kerangka manusia tersebut.

“Kami masih menerima laporan dari masyarakat apabila ada kehilangan keluarganya untuk diuji tes DNA kembali,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan,  Hasil uji laboratorium tulang manusia yang ditemukan dalam drum di Sungai Jurong Iboh, Gampong Reukih Dayah, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, gagal dilakukan pemeriksaan oleh Labfor Bareskrim Polri karena sampel rusak.

Sejumlah warga juga telah membuat laporan kehilangan ke Mapolres Aceh Besar.

“Sudah ada beberapa masyarakat yang melaporkan. Laporan yang kita terima lebih dari satulah, cuma untuk identitas mereka tidak bisa kita publish,” sebutnya.

Diketahui, seorang warga Gampong Reukih Dayah, Muhda Hadi Saputra, menemukan kerangka manusia berbalut baju kuning bernomor 13 dalam sebuah drum saat sedang membersihkan jalan menuju sungai untuk mengambil air.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved