Keber Aceh Tengah

Ombudsman Aceh Gelar Sosialisasi dan Diskusi Bersama Akademisi, LSM, Media dan OKP di Aceh Tengah

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh menggelar sosialisasi dan diskusi di Aceh Tengah

Penulis: Rasidan | Editor: Rizwan
TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI 
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh menggelar acara sosialisasi dan diskusi yang melibatkan akademisi, LSM, media, dan masyarakat Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Aceh Tengah, Jumat (27/10/2023) 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh menggelar sosialisasi dan diskusi yang melibatkan akademisi, LSM, media, dan masyarakat Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Aceh Tengah

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran Ombudsman dalam mengawasi akses pelayanan publik.

Dalam acara yang berlangsung di Ooprom Setdakab Aceh Tengah pada Jumat (27/10/2023) para peserta diajak untuk berdiskusi tentang berbagai isu terkini yang berkaitan dengan pelayanan publik, transparansi, dan akuntabilitas pemerintah. 

Para akademisi memberikan wawasan ilmiah, sementara LSM menyampaikan pengalaman lapangan mereka dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Media lokal juga turut aktif dalam diskusi, menyajikan informasi terkini kepada masyarakat Aceh Tengah.

Kehadiran OKP di acara ini memberikan perspektif pemuda tentang pentingnya keterlibatan generasi muda dalam pembangunan daerah.

Baca juga: Ombudsman Aceh Terima Aduan Reje dan RGM Aceh Tengah untuk Tingkatkan Layanan Publik

Baca juga: Video Ombudsman Aceh Bersama Pengusaha dan Petani Kopi Bincang Santai Tingkatkan Layanan Publik

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh Dian Rubianty menyampaikan pihaknya mendapat aduan baik secara tertulis dan ada yang disampaikan secara langsung. 

Ombudsman berusaha menjembatani komunikasi dan ruang-ruang kosong yang membuat selama ini seharusnya menjadi alur proses hingga sebuah pelayan. 

"Dari penyelenggara bisa sampai kepada masyarakat, namun ada titik-titik yang terputus," jelas Dian. 

Ia melanjutkan, titik-titik putus itu apakah itu sosialisasi yang masih kurang, pemahaman yang masih lemah dari berbagai pihak jadi hal ini lah yang ingin dihubungkan. 

"Kita senang sekali banyak sekali yang berkonsultasi dengan kita lebih dari 100 lembar konsultasi yang kita kumpulkan, nanti akan kami petakan," ungkapnya.(*) 

Baca juga: Tingkatkan Layanan Publik, Ombudsman Aceh Ngobrol Bersama Pengusaha dan Petani Kopi di Takengon

Baca juga: Ragam Prediksi Soal SKD CPNS 2023 dan Jawabannya dari Buku Panduan Lengkap dan Terbaru

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved