Berita Aceh

Tiga Orang Dicokok WH di Aceh, Lakukan Hubungan Terlarang di dalam Mobil, Begini Ceritanya

Tiga warga di Aceh diamankan Satpol PP dan WH. Mereka ditangkap terlibat kasus prostitusi.

Editor: Rizwan
Grid.id
Ilustrasi - Tiga Orang Dicokok WH di Aceh, Lakukan Hubungan Terlarang di dalam Mobil, Begini Ceritanya. Ada videonya viral di medsos 

TRIBUNGAYO.COM - Tiga warga di Aceh diamankan Satpol PP dan WH.

Mereka ditangkap terlibat kasus prostitusi.

Tiga orang ditangkap adalah dua orang pelaku dan satu mucikari.

Mengutip Kompas.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, membongkar kasus prostitusi online di Kota Lhokseumawe.

Tersangka ditangkap dari sebuah mobil yang dijadikan sebagai "kamar" di Jalan Mahoni, Kuta Blang, Kota Lhokseumawe.

Kepala Satpol PP/WH Lhokseumawe, Heri Maulana kepada Kompas.com, Senin (6/11/2023) menyebutkan, tiga pelaku ditangkap dalam kasus itu.

Pelaku berinisial C (17) dan B (16) berasal dari Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Baca juga: Link Cek Lokasi Ujian SKD CPNS 2023 Berbagai Instansi, Cara Cetak Kartu & Jadwal Pelaksanaan Terbaru

Baca juga: Pria Asal Subulussalam Aceh Selamat dari Sambaran Petir Berkat Pertolongan Warga

Sementara, mucikari P (40) berasal dari Kota Lhokseumawe

Ketiganya saat ini dibina di Balai Rehabilitasi dan Moral dan Akhlak di Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

“Jadi, mereka melakukan hubungan suami istri itu di dalam mobil.

Di mobil itu sudah ada kasur dan lain sebagainya.

Kita sergap, dan kini videonya viral di media sosial,” kata Heri.

Dia menjelaskan, dalam satu kali kencan pelaku mengenakan tarif Rp 800.000-Rp 1,5 juta, termasuk harga "sewa" mobil.

“Modus dalam mobil ini, modus baru. Mobil tetap berjalan dan mereka melakukan hubungan suami dan istri di dalamnya,” kata Heri.

“Kami harap masyarakat tetap pro aktif memberikan informasi. Agar mudah tim kami menangkapnya. Kita pastikan semua akan kita bongkar,” kata dia.

Baca juga: Kisah ART Dipecat Gegara Kenakan Baju Majikan untuk Konten TikTok

Baca juga: Yuk! ke PKA ke-8, Aceh Tenggara Pamerkan Keindahan Arung Jeram Sungai Alas Ketambe

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved