CPNS dan PPPK 2023
Tata Tertib dan Ketentuan Berpakaian Peserta CPNS 2023 & PPPK Ketika Mengikuti Tahap SKD
Pada pelaksanaan SKD, para peserta harus mengetahui ketentuan berpakaian serta tata tertib yang berlaku saat mengikuti ujian SKD nantinya.
|
Penulis: Intan Mutia | Editor: Budi Fatria
Kompas.com
Tata Tertib dan Ketentuan Berpakaian Peserta CPNS 2023 & PPPK Ketika Mengikuti Tahap SKD
Ketentuan Lain
- Apabila terjadi kegagalan dalam pelaksanaan sesi (misalnya, aliran listrik padam), panitia akan menjadwal ulang sesi yang gagal dilaksanakan dengan tidak menggeser jadwal sesi lain yang telah ditetapkan.
- Untuk sesi yang sedang berjalan dan mengalami kegagalan, sesi tersebut akan diteruskan kembali setelah sistem aplikasi berjalan normal dan sesi berikutnya akan dijadwal ulang. Jawaban peserta akan tersimpan dalam sistem dan peserta dapat melanjutkan mengerjakan soal-soal tes yang belum dijawab.
- Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan SKD akan diumumkan pada alamat web.
- Panitia tidak melakukan komunikasi pribadi dengan peserta. Pengaduan akan ditanggapi hanya jika disampaikan melalui email.
Itulah deretan tata tertib dan ketentuan berpakaian bagi peserta CPNS 2023 dan PPPK ketika mengikuti tahap SKD yang akan berlangsung dalam beberapa hari kedepan.
(Tribungayo.com/ Intan Mutia)
Tags
CPNS 2023
PPPK
ketentuan berpakaian
tata tertib
Tata Cara Ujian Online
SKD
berita tribun gayo hari ini
Berita Terkait: #CPNS dan PPPK 2023
7.956 Pelamar CPNS dan PPPK Ikut Tes CAT di Takengon, Aceh Tengah |
![]() |
---|
Link Download Sertifikat Peserta CPNS 2023 dan PPPK yang Telah Ikuti Ujian SKD & Seleksi Kompetensi |
![]() |
---|
Link Live Score SKD CPNS 2023 dan PPPK, Lokasi Ujian 304 Titik, 1 Juta Peserta Mulai Ujian Hari Ini |
![]() |
---|
11.913 CPNS Kejaksaan di Aceh Ikuti Ujian SKD, Cek Lokasi di Aceh Tengah dan 3 Lokasi Lainnya |
![]() |
---|
Ini Jadwal Pembagian Sesi 1,2,3,4 Tes SKD Peserta CPNS 2023 dan PPPK 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.