Berita Viral

Terbongkar Kasus PSK, Mami: Awal Ditawar Jadi Kasir, Eh Malah di Ajari Aplikasi Ijo

Sang mucikari yang sering disapa 'Mami' ini berinisial Y, usia masih berusia 21 tahun.

|
Editor: Malikul Saleh
Kompas.com/Ilustrasi
Sang mucikari yang sering disapa 'Mami' ini berinisial Y, usia masih berusia 21 tahun. 

Y ditarget mencarikan dua PSK ini 6 tamu dalam satu hari.

"Ditargetkan per hari enam tamu," katanya.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menerangkan berdasar hasil penyelidikan para PSK ini mendapat gaji sebesar Rp 3 juta per bulan.

Itupun bila mendapat 42 tamu dalam satu bulan.

Untuk sekali melayani tamu ditentukan harga shortime sebesar Rp 600 ribu.

"Pelanggang masih bisa menawar," katanya.

Setelah deal, SF dan SA akan menjemput tamunya di lobi apartemen untuk diantara ke kamar.

Baca juga: Dosen di Aceh Viral dengan Aturan Tak Ingin Dipanggil Pak, Tapi Ingin Dipanggil Yang Mulia

Transaksi akan dilakukan di dalam kamar bisa dalam bentuk cash atau transfer.

"Baru dilayani oleh PSK itu," jelas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 296 dan Pasal 506 KUHP.

"Tentang dugaan menyediakan perbuatan cabul," jelasnya.

Pelajar SMA di Surabaya Jadi Muncikari Prostitusi Online, Buat Grup FB Lalu Tawarkan Pelajar Lain

Baru berusia 17 tahun, pelajar SMA di Surabaya ini sudah menjadi muncikari.

Pelajar berinisial IP itu menjadi muncikari untuk dua teman perempuannya yang juga masih remaja.

Syukurnya, aksi IP berhasil diketahui dan akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved