Berita Viral
Terbongkar Kasus PSK, Mami: Awal Ditawar Jadi Kasir, Eh Malah di Ajari Aplikasi Ijo
Sang mucikari yang sering disapa 'Mami' ini berinisial Y, usia masih berusia 21 tahun.
Terbongkar Kasus PSK, Mami: Awal Ditawar Jadi Kasir, Eh Malah di Ajari Aplikasi Ijo
TRIBUNGAYO.COM - Sang mucikari yang sering disapa 'Mami' ini berinisial Y, usia masih berusia 21 tahun.
Mucikari Y biasa menjual wanita asal Bogor di Gresik.
Mucikari Y ditarger harus mencari 6 hidung belang untuk PSK dalam sehari.
Jika mucikari dan PSK bisa melayani 42 tamu dalam sebulan, mereka bakal digaji sebesar Rp 3 juta setiap bulannya.
Pemaparan ini diungkap langsung oleh mucikari Y (21), warga Singajaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Y bertugas sebagai Mami atau mucikari sekaligus admin aplikasi ijo (MiChat) untuk dua wanita.
"Awalnya saya ditawarin pekerjaan sebagai kasir," kata Y, TribunnewsBogor.com mengutip dari Kompas.com.
Karena saat itu masih menganggur, Y pun mengiyakan tawaran tersebut.
Baca juga: Pernikahan Viral di Pati: Mahar Fantastis dan Hantaran Aset Mewah
Ia kemudian diajak ke Gresik.
Sesampainya di lokasi, Y mengaku kaget melihat banyak perempuan dalam kamar.
"Saya dikenalkan satu per satu. Saya diajarin bos memainkan aplikasi," katanya.
Y sendiri memiliki bos berinisial MM atau karib ia sapa papi.
Dia diminta menjadi mucikari dua perempuan :
SF (21) warga Indramayu
SA (19) warga Kota Bogor
Y ditarget mencarikan dua PSK ini 6 tamu dalam satu hari.
"Ditargetkan per hari enam tamu," katanya.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menerangkan berdasar hasil penyelidikan para PSK ini mendapat gaji sebesar Rp 3 juta per bulan.
Itupun bila mendapat 42 tamu dalam satu bulan.
Untuk sekali melayani tamu ditentukan harga shortime sebesar Rp 600 ribu.
"Pelanggang masih bisa menawar," katanya.
Setelah deal, SF dan SA akan menjemput tamunya di lobi apartemen untuk diantara ke kamar.
Baca juga: Dosen di Aceh Viral dengan Aturan Tak Ingin Dipanggil Pak, Tapi Ingin Dipanggil Yang Mulia
Transaksi akan dilakukan di dalam kamar bisa dalam bentuk cash atau transfer.
"Baru dilayani oleh PSK itu," jelas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 296 dan Pasal 506 KUHP.
"Tentang dugaan menyediakan perbuatan cabul," jelasnya.
Pelajar SMA di Surabaya Jadi Muncikari Prostitusi Online, Buat Grup FB Lalu Tawarkan Pelajar Lain
Baru berusia 17 tahun, pelajar SMA di Surabaya ini sudah menjadi muncikari.
Pelajar berinisial IP itu menjadi muncikari untuk dua teman perempuannya yang juga masih remaja.
Syukurnya, aksi IP berhasil diketahui dan akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Menurut laporan, IP tega menjajakan dua temannya secara online.
Muncikari cilik ini pun membuat grup Facebook bernama Tempat Hiburan Malam Sidoarjo Ready 17 Tahun.
Pelanggan kemudian diarahkan menghubungi ke Telegram.
IP ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sebuah hotel kawasan Gubeng.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, IPDA Yoga Prihandono mengatakan, penangkapan IP bermula ketika Siber Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan operasi di media sosial.
Ketika itu menemukan grup yang dibuat IP. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
"Kecurigaan yang ditemukan lantas dikembangkan, dan pihak unit PPA mengenal seorang pemuda berinisial IP (17) warga Wonokromo, Surabaya dan masih berstatus SLTA Negri Surabaya," kata IPDA Yoga.
Ketika penyidikan ternyata IP memasarkan dua gadis untuk dipekerjakan sebagai wanita peneman minum (LC) dan juga peneman tidur pria.
Dua korban inisial CH (16) warga Sidoarjo dan HM (16) warga Surabaya. Dua-duanya masih pelajar.
Keduanya dijual oleh IP dengan harga bervariasi. Mulai dari harga Rp550 ribu hingga Rp1 juta .
IP mengaku sudah menjual dua korban sebanyak masing masing dua kali.
“Pengakuan IP masih dua kali menawarkan korban, dan ternyata korban hanya di berikan uang 20 persen dari uang yang dibayar oleh pelanggan atau sekitar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu,” tambahnya.
IPDA Yoga Prihandono membeberkan belakangan media sosial Telegram kerap dijadikan mucikari sebagai tempat menjajakan perempuan.
Hal ini wajib diwaspadai oleh para orang tua, sebaiknya lebih mengawasi para putra putrinya.
Karena peredaran perdagangan portitusi melalui Telegram banyak dilakukan oleh pelajar.
Dalam kasus ini IP ditetapkan sebagai tersangka pasal 76F jun to pasal 83 UU No.35 tahun 2014, tentang perlindungan dan atau pasal tentang TPPO.
Akan tetapi untuk penahanan dia dititipkan ke Badan Pengawasan (Bapas) karena masih usia anak-anak. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Fakta Miris Bisnis PSK, 'Mami' Masih 21 Tahun Jual 2 Wanita, Gaji Rp 3 Juta/bulan Jika Dapat 42 Tamu
mucikari
PSK
berita viral
Kasir
Gresik
Kapolres Gresik
AKBP Adhitya Panji Anom
berita tribun gayo hari ini
Bu Guru Joget Tanpa Busana di Jember Viral, DPRD Beri Tanggapan |
![]() |
---|
Jubir ASN Gayo Lues Sukses Rakit Mobilnya Gunaka Bahan Bakar dari Gas Elpiji 3 Kg |
![]() |
---|
Lirik Lagu "Suci Dimana Kini Kau Berada" By Pudar Gazza Musisi Asal Aceh yang Viral di Malaysia |
![]() |
---|
Beberapa Kali Dihamili Kakak Kandung & Digugurkan, Adik: Cepat Pulang Kak, Aku Tunggu |
![]() |
---|
VIRAL, Nenek Roisah Pengemis Asal Kediri Meninggal, Punya Warisan Rp 300 Juta Tersimpan dalam 50 Tas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.