Intimidasi Wartawan Pengawal Ketua KPK

Pernyataan Sikap AJI, IJTI & PWI Terkait Intimidasi Dua Jurnalis TV di Aceh Saat Liput Firli Bahuri

Intimidasi tersebut dilakukan seorang yang mengaku polisi menggunakan pakaian bebas, dan saat itu mengawal kegiatan Firli di Aceh.

FOTO IST
Pernyataan Sikap AJI, IJTI dan PWI Terkait Intimidasi Dua Jurnalis TV di Aceh Saat Liput Firli Bahuri. 

Tidak ada yang berhak melarang jurnalis melakukan peliputan di tempat publik.

Kronologi Intimidasi Wartawan oleh Pengawal Firli Bahuri

Jurnalis Kompas TV dan Kompas.com, Umar (40) mendapat informasi kedatangan Firli Bahuri Ketua KPK ke warung kopi sekber jurnalis di Banda Aceh sekitar pukul 20.49 WIB melalui group wartawan TV.

Lalu Umar langsung bergegas dari rumah ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor, sekitar 15 menit Umar sampai ke lokasi.

Setelah itu, Umar melihat Firli bersama rekan-rekan JMSI Aceh duduk semeja.

Sebagai seorang jurnalis, Umar langsung mengeluarkan ID Pers dan kamera dari tas langsung menghampiri Firli sambil memperkenalkan diri bahwa dia wartawan Kompas TV.

Baca juga: Sekda Aceh Sambut Ketua KPK di Bandara Internasional SIM, Ini Agenda Firli Selama di Aceh

Umar juga menyampaikan niatnya ingin mewawancara Firli sebagai Ketua KPK, terkait agenda kunjungan ke Aceh termasuk tanggapan terhadap tudingan Firli mengulurkan waktu dari panggilan Polda Metro.

Lalu Firli menjawab "tidak ada komentar soal itu, lagi makan duren".

Umar menjawab, "iya udah pak siap makan duren boleh ya saya tunggu".

Tak lama setelah itu Polisi pengaman Firli langsung mengingatkan Umar untuk tidak boleh ambil video dan foto.

Lalu Umar menjawab "siap bos saya lagi kerja, saya wartawan".

Sambil berjalan posisi badan membungkuk menjauh dari meja Firli yang duduk sejumlah wartawan dan pemilik media yang tergabung dalam JMSI.

Tak lama setelah itu, Umar dihampiri oleh polisi yang mengenakan pakaian preman dan meminta agar Umar menghapus foto pertemuan Firli.

Umar menolak untuk menghapus sesuai permintaan polisi tersebut. Umar kemudian menanyakan apa hak Anda menyuruh saya untuk hapus foto?

Lalu polisi itu menjawab "saya Polisi berhak meminta saya hapus foto itu".

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved