Intimidasi Wartawan Pengawal Ketua KPK

KPK Tanggapi Intimidasi Terhadap Wartawan di Aceh Saat Liput Kegiatan Firli Bahuri

“Yang pasti tidak boleh kalau memang betul ada intimidasi pada teman-teman jurnalis," kata Ali saat ditemui awak media di di Gedung Merah Putih KPK.

|
TRIBUNNEWS.COM
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri. 

KPK Tanggapi Intimidasi Terhadap Wartawan di Aceh Saat Liput Kegiatan Firli Bahuri

TRIBUNGAYO.COM – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengetahui adanya intimidasi yang dilakukan terhadap wartawan di Aceh, saat meliput kegiatan Firli Bahuri di provinsi tersebut.

Dalam hal ini, KPK menyesalkan perbuatan itu yang dilakukan oleh tim pengamanan Firli Bahuri terhadap jurnalis Kompas.com Raja Umar dan seorang wartawan Puja TV di Aceh.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah membaca pemberitaan terkait intimidasi berupa pemaksaan menghapus foto dan video tersebut.

Baca juga: Wartawan Diintimidasi oleh Oknum Polisi Saat Liput Ketua KPK di Aceh, Polri Harus Usut Tuntas

Ia menegaskan, intimidasi semacam itu tidak boleh dilakukan.

“Yang pasti tidak boleh kalau memang betul ada intimidasi pada teman-teman jurnalis," kata Ali saat ditemui awak media di di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).

Ali menegaskan, KPK menghormati kebebasan pers untuk mendapatkan informasi dan menyampaikannya ke masyarakat.

Meski demikian, Ali mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan intimidasi kepada dua jurnalis tersebut.

Baca juga: Ikut Roadshow Bus KPK di Aceh, Firli Bahuri Absen Panggilan Polda untuk Jadi Saksi dalam Kasus SYL

“Kami belum tahu apakah dari pihak KPK atau bukan. Kalau teman-teman bisa pastikan dari petugas KPK baru nanti kami akan cek kembali tentunya,” kata Ali.

Menurut Ali, setiap pimpinan KPK melakukan perjalanan dinas ke daerah selalu ditemani ajudan dan protokoler.

Namun demikian, Ali kembali menegaskan pihaknya tidak mengetahui siapa terduga pelaku intimidasi tersebut.

“Tapi apakah itu dilakukan pegawai KPK atau bukan kita tidak bisa buktikan. Kami belum bisa memastikan,” tutur Ali.

Baca juga: Firli Bahuri Kembali Dilapor ke Dewas,Bergaya Hidup Mewah dengan Sewa Rumah hingga Rp 650 Juta/Tahun

Adapun Firli ke Aceh untuk mengikuti kegiatan rangkaian acara road show bus KPK dan rapat dengar pendapat dengan aparat penegak hukum setempat.

Agenda Firli di Aceh menjadi sorotan karena seharusnya ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved