Berita Nasional
Seluruh Kawasan PKJ TIM Harus Dikelola BLUD, Bukan Cuma Teater Besar dan Kecil
Felencia Hutabarat juga mengakui bahwa Dewan Kesenian Jakarta sendiri tidak banyak dilibatkan dalam pengelolaan TIM.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Khalidin Umar Barat
Laporan Fikar W.Eda I Jakarta
TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (PKJ-TIM) Jakarta ternyata hanya mengelola 10 persen dari keseluruhan gedung dan aset yang ada di kompleks tersebut.
Dua gedung yang berada di bawah pengelolaan PKJ -TIM adalah Teater Besar dan Teater Kecil.
Informasi ini diutarakan seniman Exan Zen saat mengawali Seminar BLUD TIM di Teater Wahyu Sihombing TIM Jakarta, Minggu (12/11/2023).
Exan Zen, seorang penulis naskah, aktor dan deklamator dalam seminar itu bertindak sebagai moderator.
Ia menyampaikan gagasan Seminar BLUD TIM itu dirancang oleh seniman yang tergabung dalam SAVE TIM, sebuah kelompok gerakan mengembalikan TIM kepada "khittahnya" sebagai pusat kesenian dikelola profesional untuk kepentingan kesenian.
"Wacana menjadikan TIM sebagai BLUD bergulir empat tahun silam lalu. Seniman dari berbagai komponen kemudiab membentuk Forum SAVE TIM. Menolak TIM dikelola Jakpro karena tidak punya DNA kesenian," kata Exan Zen.
Di kawasan itu terdapat berbagai fasilitas, yakni Teater Besar dan Teater Kecil berada di bawah pengelolaan UP PKJ TIM.
Sementara gedung lainnya, Graha Bhakti Budaya, Gedung Panjang, Teater Wahyu Sihombing dan lain-lain di bawah pengelolaan Jakpro, perusahaan Daerah milik Pemerintah DKI Jakarta. Kewenangan Jakpro mengelola kawasan itu termaktub dalam Pergub No 63 Pasal 3 ayat (2).
"Inilah yang perlu kita bicarakan bersama dalam seminar ini," kata Exan Zen. Para pembica seminar terdiri dari Jhohannes Marbun, S.S., M.A. magister Arkeologi Universitas Gajah Mada yang juga aktivis kebijakan publik sektor kebudayaan.
Pembicara lain adalah analis kebijakan publik Dr. Drs. Trubus Rahardiansyah, Rektor Institut Kesenian Jakarta (IKJ) Dr Indah Tjahjawulan, Felencia Hutabarat dari Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), dan Tenaga ahli Penyusun BLUD dari UI, Padli.
Joe Marbun menegaskan agar Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (PKJ TIM) Jakarta dikembalikan pengelolaannya kepada seniman bukan oleh perusahaan Daerah Jakpro. Ia pun lalu menguraikan riwayat kelahiran PKJ TIM di masa kepemimpinan Gubernur Ali Sadikin.
"Ketika itu Ali Sadikin menyerahkannya urusan TIM kepada seniman, sebab merekalah yang mengetahui," kata Joe Marbun.
Ia menyarankan agar Pergub No 63 pasal 3 ayat (2) agar direvisi dan memutus kewenangan Jakpro.
Trubus Radiansyah menyampaikan pengelolaan PKJ TIM diatur sedemikian rupa dan diserahkan kepada satu lembaga.
"Kita tadi melihat ternyata banyak sekali regulasi yang mengatur tentang TIM dan masing-masing punya kewenangan sendiri," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Para-narasumber-Seminar-BLUD-Untuk-Kawasan-TIM.jpg)