Berita Bener Meriah

Jumlah Pengangguran di Bener Meriah Capai 2,45 Persen, Simak Penjelasan BPS

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2023 di Kabupaten Bener Meriah sebesar 2,45 persen.

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
TribunGayo/Bustami 
Kepala BPS Bener Meriah, Devi Indriastuti 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2023 di Kabupaten Bener Meriah sebesar 2,45 persen.

Jumlah ini diketahui turun sebesar 0,16 persen bila dibandingkan dengan angka pengangguran di Bener Meriah tahun 2022 yaitu sebesar 2,61 persen.

Data yang dilansir TribunGayo.com dari halaman resmi BPS Bener Meriah angka pengangguran di Bener Meriah didominasi oleh kaum perempuan dengan jumlah 5,03 persen.

Untuk pengangguran kaum laki-laki di Bener Meriah yaitu sebesar 0,19 persen. 

Kepala BPS Bener Meriah, Devi Indriastuti, SST MSi menyebutkan, angka pengangguran Bener Meriah dari tahun ke tahun terus berubah, dan angkanya semakin meningkat.

Hal ini bila di bandingkan dari tahun 2019 sebesar 1,02 persen, tahun 2020 sebesar 1,35 persen, tahun 2021 sebesar 1,24 persen dan tahun 2022 sebesar 2,61 persen.

Baca juga: Jumlah Penduduk Miskin di Kabupaten Bener Meriah Tahun 2023 Turun 0,08 Persen

Baca juga: Harga Cabai Merah di Bener Meriah Bertahan Rp 70.000 Kilogram, Bawang Merah dan Jahe Juga Melonjak

"Jadi tahun 2023 lumayan menurun, bila kita bandingkan tahun 2022 lalu," tuturnya kepada TribunGayo.com, Senin (20/11/2023).

Menurut Devi, untuk data penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan di Bener Meriah tahun 2023 masih didominasi oleh pekerja di pertanian yaitu sebesar 67 persen.

"Untuk pekerja di bidang manufaktur sebesar 26 persen dan pekerja di bidang jasa sebesar 7 persen," sebutnya 

Sementara untuk penduduk bekerja menurut status pekerjaan tahun 2023 yaitu dominasi oleh pekerja keluarga atau tidak di bayar yaitu sebesar 31 persen.

Kemudian berusaha dibantu buruh tidak tetap atau pekerja keluarga atau tidak bayar sebesar 29 persen, berusaha sendiri sebanyak 19 persen dan buruh atau karyawan dan pegawai sebesar 13 persen.

Selanjutnya pekerja bebas pertanian dan non pertanian sebesar 5 persen dan terakhir berusaha dibantu beruh tetap dan dibayar sebesar 1 persen.(*)

Baca juga: BREAKING NEWS: Mobil Pedagang Asal Aceh Tenggara Terjun ke Jurang di Gayo Lues, Begini Kronologinya

Baca juga: Doa Ketenangan Hati dan Pikiran Ketika Merasa Gelisah

Baca juga: BARU! Prediksi Soal Kompetensi PPPK Guru 2023 Lengkap dengan Jawaban

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved