Berita Bener Meriah

Jumlah Penduduk Miskin di Kabupaten Bener Meriah Tahun 2023 Turun 0,08 Persen

"Artinya dalam waktu dua tahun terakhir angka kemiskinan di Bener Meriah terus menurun," ujar Devi Indriastuti kepada TribunGayo.com, Senin (20/11/202

Penulis: Bustami | Editor: Khalidin Umar Barat
For TRIBUNGAYO.COM
Kepala BPS Bener Meriah Devi Indriastuti, SST MSi 

Laporan Bustami I Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Presentase angka kemiskinan di wilayah Kabupaten Bener Meriah pada tahun 2023 dilaporkan mengalami penurunan.

Berdasarkan data dari BPS Bener Meriah, angka kemiskinan di Kabupaten Bener Meriah tahun 2023 sebesar 18,31 persen.

Angka tersebut dinyatakan menurun sebesar 0.08 persen dari angka kemiskinan di Kabupaten Bener Meriah tahun 2022 sebesar 18,39 persen.

Kepala BPS Bener Meriah, Devi Indriastuti, SST MSi mengungkapkan untuk kabupaten Bener Meriah angka kemiskinan paling tinggi terjadi di tahun 2021 yaitu sebesar 19,69 persen.

Kemudian di tahun 2019 sebesar 19,30 persen, tahun 2020 di angka 18,89 persen, dan tahun 2022 sebesar 18,39 persen.

"Artinya dalam waktu dua tahun terakhir angka kemiskinan di Bener Meriah terus menurun," ujar Devi Indriastuti kepada TribunGayo.com, Senin (20/11/2023).

Kata Devi, untuk mengukur angka kemiskinan pihaknya menggunakan konsep, yaitu kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari segi ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang di ukur dari segi pengeluaran.

Penduduk dikategorikan miskin, jika pihaknya memiliki rata-rata pengeluaran per kapita di bawah garis kemiskinan.

Menurutnya, Garis Kemiskinan di Bener Meriah sebesar Rp 551.868 per kapita per bulan.

Artinya seseorang dikatakan miskin jika pengeluaran dalam sebulan di bawah garis kemiskinan.

Jika dalam rumah tangga terdapat 5 orang, maka rumah tangga tersebut tergolong miskin jika pengeluarannya di bawah Rp 2.759.340 sebulan.

"Ini hitungan jumlah rata-rata angka keluarga sebanyak 5 orang, masing-masing Presentase pengeluaran makanan sebesar 57 persen dan non makanan sebesar 43 persen," demikian ucapnya. (*)

Baca juga: Harga Cabai Merah di Bener Meriah Bertahan Rp 70.000 Kilogram, Bawang Merah dan Jahe Juga Melonjak

Baca juga: Komisi A DPRK Bener Meriah Umumkan Lima Peserta Lulus Jadi Tim Pansel KIP, Ini Nama-namanya

Baca juga: Harga Buah Alpukat di Bener Meriah Naik Menjadi Rp 25.000/Kilogram

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved