Berita Nasional

Rincian Biaya Haji 2024 yang Diusulkan Naik Jadi Rp 105 Juta

Menag Yaqut menjelaskan bahwa layanan makanan naik dari 66 kali menjadi 84 kali dengan rincian tiga kali makan selama 28 hari.

TRIBUN KALTIM
Rincian Biaya Haji 2024 yang Diusulkan Naik Jadi Rp 105 Juta. 

Dari BPIH tersebut, nanti kita juga akan tahu berapa Bipih atau biaya yang dibayar biaya haji dan nilai manfaat yang diambil dari optimalisasi setoran awal jamaah haji," katanya.

Sebagai catatan untuk saat ini BPIH 2024 sebesar Rp 105 juta masih dalam bentuk usulan.

Keputusan ini baru disahkan usai Kemenag melakukan pembicaraan bersama bersama Panja yang beranggotakan pihak pemerintah dan DPR.

Adapun pembahasan ini akan dikaji ulang kurang lebih selama satu atau dua bulan lamanya.

Meski begitu Kemenag menjamin kenaikan tarif haji 2024 tidak akan memberatkan jamaah yang ingin menunaikan ibadah rukun Islam yang ke-5.

Rincian Kenaikan Biaya Haji Tahun 2024

Nantinya, anggaran dibagi menjadi dua komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji (BIPIH/Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat atau optimalisasi.

Berikut rincian biaya haji 2024 berdasarkan usulan Kemenag

1. Biaya penerbangan Rp 36 juta

2. Pelayanan akomodasi Rp 26 juta

3. Pelayanan konsumsi Rp9 juta

4. Pelayanan transportasi Rp4,9 juta

5. Pelayanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina Rp19,4 juta

6. Perlindungan Rp226.491

7. Pelayanan embarkasi atau debarkasi Rp216.822

8. Pelayanan keimigrasian Rp45.947

9. Premi asuransi dan perlindungan lainnya Rp175.000

10. Dokumen perjalanan Rp1,7 juta

11. Biaya hidup Rp3,2 juta

12. Pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan Arab Saudi Rp1,2 juta

13. Pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi Rp1,4 juta

14. Pengelolaan BPIH Rp319.375. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved